Pemadaman Listrik di Purwodadi Molor Dari Batas Waktu yang Ditentukan, Begini Tanggapan PLN

MenaraToday.Com - Pasuruan :

Lagi-lagi PLN Pasuruan kembali melakukan pemadaman listrik di sejumlah desa yang berada di Kecamatan Purwodadi dan Purwosari. Kali ini berdalih pemeliharaan distribusi jaringan.

Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan PLN, pemadaman terjadi Minggu, 27 November Pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Namun faktanya, terpantau di Desa Parerejo hingga pukul 17.40 listrik belum kunjung nyala.

Tentu dengan adanya kendala yang tidak sesuai dari surat edaran yang diterbitkan tersebut sangat merugikan para konsumen sebagaimana Listrik merupakan kebutuhan sehari-hari.

"Gak bener ini PLN, masak dalam edaran yang mereka terbitkan disebutkan bahwa pemadaman terjadi hingga pukul 15.00 WIB sementara pukul 17.45 baru nyala,* ujar salah satu warga Desa Parerejo, Sofyan Adi Cahyo.

Acil sapaan akrabnya itu mengatakan, harusnya PLN sebelum menerbitkan edaran tersebut perlunya melakukan penghitungan dan pertimbangan waktu yg kiranya dibutuhkan dalam pemadaman.

"Harusnya dihitung duluh kira-kira pemadaman ini butuh berapa jam, baru edaran diterbitkan dan diedarkan sehingga bisa dibuat acuan gak bleset jauh kayak gini. Ini sekelas PLN loh bukan home industri kecil-kecilan masak harus diprotes duluh," pungkasnya.

Pria yang juga berprofesi sebagai Jurnalis di salah satu media onlin itu berharap, agar PLN melakukan evaluasi agar kesalahan seperti ini tidak kembali terjadi sehingga tidak sampai merugikan konsumen.

Sementara menanggapi adua warga lewat akun IG nya, PLN mengaku minta maaf. Pihaknya saat ini masih melakukan penanganan dan diupayakan kembali normal secepatnya.

"Atas kendala yg kak Sofyan alami kami mohon maaf, saat ini masih dalam penanganan petugas dan diupayakan segera normal kembali," sebagaimana jawaban Akun IG PLN123_Official atas aduan konsumen. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama