Pimpin Patroli Skala Besar, Ini Disampaikan AKBP Roman Smaradhana Elhaj

MenaraToday.Com - Asahan :

Kepala Kepolisian Resor Asahan, Ajun Komisaris Besar Polisi Roman Smaradhana Elhaj memimpin patroli skala besar untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja dan aksi tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Asahan, Sabtu (5/11/2022) malam  

Dalam kegiatan yang diikuti PJU Polres Asahan dan personel Polres Polres Asahan, AKBP Roman Smaradhana menyampaikan bahwa masalah kenakalan remaja berupa tawuran remaja tidak bisa dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di bawah 7 tahun ditambah pelaku nya kebanyakan masih berstatus pelajar yang notabene anak di bawah umur.

"Khusus masalah anak-anak dalam hal ini telah diatur dalam UUD No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, keseluruhan proses penyelesaian perkara Anak yang berhadapan dengan hukum, mulai tahap penyelidikan sampai dengan tahap pembimbingan, dalam hal ini diupayakan Diversi yang dilakukan secara musyawarah dengan melibatkan anak dan orang tua atau walinya, korban atau orang tua wali pembimbing kemasyarakatan,"jelas Roman.

Kapolres juga berpesan apa bila ada warga disekitar sini kenyamanannya terganggu bisa melaporkan langsung kepada Bhabinkamtibmas, atau Kapolsek bila perlu langsung kepada dirinya di nomor    Hanphone 081234562002.

“Kami sengaja melakukan patroli rutin ini, di tempat-tempat rawan terjadinya aksi tawuran, seperti tempat tongkrongan anak muda bermalam Mingguan. Para petugas memeriksa barang bawaan mereka dalam patroli. Patroli gabungan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran antar pemuda, sekaligus kejahatan yang kerap terjadi di jalanan. Dengan kita melaksanakan patroli, masyarakat pun bisa lebih aman dan nyaman" ujarnya mengakhiri (nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama