Polres Indramayu Buka Kemudahan Layanan Pengaduan 24 Jam

MenaraToday.Com - Indramayu : 

Pengaduan masyarakat di wilayah hukum Polres Indramayu bakal lebih cepat lagi. Pasalnya, sekarang ini, jajaran Polres Indramayu sudah membuka layanan kepolisian langsung via WhatsApp.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah mengatakan, hadirnya layanan ini sebagai bentuk inovasi yang dilakukan Polri.

"Hal ini pun sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolri," tuturnya, Selasa (1/11/2022).

AKP Fitran Romajimah menyampaikan, masyarakat akan lebih dipermudah dengan adanya layanan ini saat hendak melakukan pengaduan.

Mereka pun tidak perlu jauh-jauh mendatangi kantor polisi, cukup melalui pesan WhatsApp aduan yang diberikan akan ditindaklanjuti. Aduan tersebut bisa berupa dugaan tindak pidana atau kejahatan, kecelakaan lalu lintas, dan lain sebagainya.

"Untuk layanan ini nanti akan ada petugas piket yang stand by 24 jam," jelas AKP Fitran Romajimah didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.

Berikut nomor WhatsApp layanan Kepolisian di Polres Indramayu:

1. Satreskrim Polres Indramayu: 085749353523

2. Satlantas Polres Indramayu: 085951636055 (MT Jahol)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama