87 Anggota BPD se-Kecamatan Gabuswetan Ikuti Peningkatan Kapasitas

MenaraToday.com - Indramayu :

Sebanyak 87 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Gabuswetan mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD, di Aula Kantor Desa Gabuskulon Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu, Rabu (28/12/2022).

Camat Gabuswetan Muhtarom mengatakan, tujuan kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas BPD se-Kecamatan Gabuswetan ini agar peserta memahami tugas dan fungsi BPD dalam membantu kepala desa menjalankan pemerintahan desa.

"Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD ini adalah agar anggota BPD memahami tugas pokok dan fungsi BPD sehingga bisa bersinergi dengan kepala desa dan perangkat di dalamnya dalam rangka menjalankan program pembangunan, pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan desa," katanya 

Camat Muhtarom menambahkan, fungsi pengawasan yang dimiliki anggota BPD dalam menghasilkan  kesesuaian antara pelaksanaan rencana atau program dengan rencana semula atau maksud yang terkandung didalamnya khususnya dalam pembangunan desa dan kebermanfaatan untuk masyarakat itu sendiri.

"Anggota BPD juga harus memahami tentang aspek batasan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Terlebih dalam kesesuaian antara perencanaan dan hasil program yang memiliki kebermanfaatan untuk masyarakat," tambahnya.

Terlebih ungkap Camat Gabuswetan Muhtarom, melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas ini anggota BPD se-Kecamatan Gabuswetan diharapkan bisa memahami dan kemudian menyukseskan Visi Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat) dan terselenggaranya 10 program unggulan Pemkab Indramayu yang digagas Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar.

"Anggota BPD juga harus memahami Visi Indramayu Bermartabat dan Misi Sapta Nata Muliajaya. Selain itu andil menyukseskan 10 program unggulan yang digagas Bupati Indramayu Nina Agustina," pungkasnya. (Rakiyah ilik)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama