Alamsyah SH Laporkan Wakapolres Sergai ke DIVPROPAM Mabes POLRI

Alamsyah SH saat membuat laporan ke Propam Mabes Polri (Foto Istimewa/Tim)

MenaraToday.Com - Serdang Bedagai :

Wakapolres Sergai Kompol Sofyan, dengan NRP 65080184, pada Kamis 1 Desember 2022 dilaporkan Alamsyah SH, ke Divisi Provesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (MABES POLRI), atas dugaan tindakan menyalah gunakan kewenangan, Unprosedural dan tindakan tidak profesional terkait laporan POLISI NOMOR : LP/353/IV /2022 /SPKT / POLRES SERGAI/ POLDA SUMUT tanggal 28 april 2022.

Dalam laporan itu, Alamsyah SH juga mengikut sertakan Aiptu Sidiq Supriono selaku Kanit III SPKT Polres Serdang Bedagai sebagai terlapor II, dengan pengaduan Nomor : SPSP2 /7438 /XII /2022 /Bagyandu yang diterima oleh Bripda Sherina Vinatrisia Gufita dengan NRP. 01020631.

Dalam uraian pengaduan Alamsyah. SH bahwa pada Kamis 28 April 2022 terlapor II ada menerima pengaduan dari seorang yang bernama Andri Yudha Aulia Silalahi yang selanjutnya atas pengaduan tersebut terlapor II menerbitkan surat tanda penerima laporan NOMOR : STTLP/ IV /2022 / SPKT /POLRES SERGAI/POLDA SUMUT dengan laporan polisi NOMOR : LP /353 /2022 /SPKT /POLRES SERGAI /POLDA SUMUT, tanggal 28 april 2022 atas terjadinya tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh saya (alamsyah)  sebagai terlapor.

Dalam laporan tersebut Alamsyah SH warga lingkungan II jalan Sawo kelurahan Melati I Kecamatan Perbaungan atas terlapor tersebut di undang oleh Unit Tipiter dan melakukan serangkaian penyidikan dan diminta untuk mengklarifikasi laporan Andri Yudha Aulia Silalahi tersebut.

"Dalam laporan tersebut kronologis terlapor I dan terlapor II diduga sengaja menyalah gunakan wewenang dan tidak profesional sehingga gagal melakukan kriminalisasi terhadap diri saya" tegasnya.

Selanjutnya Alamsyah SH juga menambahkan bahwasanya Wakapolres Sergai Kompol Sofyan diduga juga menerima laporan penghina ulama yang seharusnya tidak diterima karena yang melaporkan bukan yang bersangkutan yang dihina sehingga menimbulkan aksi demo para ulama di Mapolres Serdang Bedagai.

Kapolres Sergai AKBP DR. Ali mahfud saat di konfirmasi Wartawan melalu Whatsaap  terkait Wakapolres Sergai yang dilaporkan ke Divpropam POLRI di jakarta mengatakan akan mengecek dulu kasusnya .(Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama