Diduga Terima Upeti, Kabid SMP Disdik Tulangbawang Legalkan Praktek Pungli Di SMP Negeri Negeri 2 Rawa Jitu Selatan

MenaraToday.Com - Tulangbawang : 

Diduga telah menerima upeti dari Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Rawa Jitu Selatan, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Firdaus seakan-akan melegalkan praktek Pungutan Liar (Pungli) di sekolah tersebut 

"Kita menduga selaku Kabid SMP, Firdaus melakukan pembiaran terhadap adanya praktek Pungutan liar dengan dalih komite, pihak sekolah mengutip uang sebesar Rp. 100 ribu Persiwa yang dibayarkan kepada salah seorang guru yang mengajar di SMP tersebut" ujar salah seorang wali murid yang merasa resah dengan adanya kutipan uang ini, Jumat (16/12/2022) siang.

Terpisah Kabid SMP Disdik Tulang Bawang, Firdaus saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dengan melibatkan pihak guru dalam mengutip uang sebesar Rp. 100 ribu ini bisa diterima selagi penerapannya bekerjasama dengab pihak komite

"Perlu di ketahui pak , kenapa alasanya guru yang harus menerima uang Rp 100 ribu tersebut dari siswa yang membayar, di karnakan pihak komite sekolah ngak harus tiap hari dong berada di sekolah, Dan terkait  dengan ditetapkan angka Rp 100 000 ribu  iuran dari siswa atau wali murid,  itu bukanya hajat pihak sekolah melainkan hajatnya Komite," ujar Firdaus. 

Terkait hal yang sama, secara tidak langsung Kabid  tersebut sudah melegalkan  dan melakukan pembelaan  terhadap oknum Kepala Sekolah dan di duga sudah melegalkan tindak Pungli yang dilakukan pihak sekolah tersebut

Dalam hal itu  juga, di duga berat  antara Kepala sekolah  SMP Negeri 2 Rawa jitu  Selatan, Mustofa dengan oknum Kabid Disdik Tulang Bawang,  Firdaus sudah  menjalin kerjasama atau kongkalikong.(Hel/Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama