Gandeng CV Emir Tusin, Perhutani Fasilitasi Sertifikasi NIB dan PIRT Mitra Binaan UKM Di Indramayu

 


MenaraToday.Com - Indramayu : 

Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu bersama CV Emir Tusin menyerahkan sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) serta mendampingi kunjungan program kegiatan sertifikasi halal dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) atas usaha yang dijalankan mitra Usaha Kecil Menengah (UKM) binaan di Indramayu. Sabtu (17/12/2022)

Administratur KPH Indramayu Asep Saepudin menyampaikan kegiatan fasilitasi dalam rangka sertifikasi halal, PIRT serta legalitas tersebut menjadi salah satu wujud dukungan Perhutani pada pengembangan UKM binaan khususnya lingkup KPH Indramayu.

"Dengan diserahkannya sertifikat NIB tersebut berarti pelaku UKM sudah ada Ijin dari Pemerintah Berdasarkan UU No 11 Tahun 2020, tentang Cipta Kerja.. Sehingga kedepan semua Mitra binaan Perhutani dapat berusaha dengan baik dan lebih maju juga dapat diterima oleh pemerintah serta masyarakat,” imbuhnya.

Manajer Program CV. Emir Tusin Yogyakarta, Setyo Purnomo menyampaikan bahwa kunjungan dilaksanakan pendampingan ini juga untuk mengetahui bagaimana proses produksinya, tempat produksinya serta kelayakannya.

“Karena ke depan setelah menerima NIB setiap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dapat mempunyai jenis usaha lainnya dengan satu sertifikat NIB yang sudah terdaftar, sehingga pelaku UKM dapat mengembangkan dari berbagai jenis usahanya ,” jelasnya.

Pelaku UKM, Andri Septian Yulianto yang beralamatkan di blok Pangsor, Desa Bantarwaru, Kecamatan Gantar,Kabupaten Indramayu, menjalankan usaha Budidaya Lobster di air tawar yang memperoleh sertifikat NIB yang diterbitkan oleh Menteri Investasi / Kepala Badan Penanaman Modal pada tanggal 21 November 2022.

“Terima kasih Perum Perhutani, telah melakukan bimbingan dan memfasilitasi usaha kami untuk memperoleh sertifikat NIB dan sertifikat halal. Semoga dengan adanya Legalitas ini dapat mengembangkan usaha kami" Pungkasnya. (MT jahol)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama