Nyedot Sabu Di Gubuk, 4 Pria Warga Padang Mahondang Di Gelandang Polisi Masuk Bui

MenaraToday.Com - Asahan : 

Personel Unit Reskrim Polsek Pulau Raja meringkus 4 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu masing-masing berinisial MR (38), KDC (31), HA alias Lelek (30) dan RP (36) warga Dusun III Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan, Sumut di sebuah gubuk yang berada di ladang milik pelaku HA alias Lelek di Desa tersebut. 

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap menyebutkan bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi warga yang merasa resah dengan adanya aktifitas transaksi dan konsumsi Narkotika jenis sabu di gubuk tersebut. 

"Dalam menindak lanjuti laporan warga tersebut, Tim Opsnal Polsek Pulau Raja melakukan pengintaian di lokasi. Dengan dibantu aparat desa  setempat, kita pun melakukan penangkapan terhadap ke empat pelaku dan saat kita lakukan pemeriksaan di lokasi kita berhasil menemukan barang bukti berupa  5 bungkus plastik sedang berisi Narkotika jenis sabu seberat 5,3 gram,1 buah Dompet warna coklat, 1 buah Hp Xiomi, 1  buah Hp Oppo Find X, 1 buah Hp Nokia Warna Hitam, 2  buah Bong, Uang 350 ribu dan 18 bungkus plastik Kosong". Jelas Kapolsek.

Kapolsek juga menyebutkan setelah mengumpulkan barang bukti kemudian pelaku di bawa ke Mapolsek Pulau Raja.

"Pelaku beserta barang bukti telah kita bawa ke Mapolsek Pulau Raja untuk pemeriksaan lebih lanjut" ujarnya mengakhiri. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama