MenaraToday.Com - Asahan :
Bersama pihak Puskesmas, Personel Polsek Sei Kepayang merujuk pasien Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) ke rumah sakit jiwa Medan.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sutari menyebutkan, setelah mendapatkan informasi dari pihak Puskesmas untuk membantu melakukan pengamanan saat merujuk pasien ODGJ, pihaknya memerintahkan personel Bhabinkamtibmas, Bripka DTM M Riyanto.
"Personel Bhabinkamtibmas kita langsung menuju Dusun IV Desa Sarang Jelang Kecamatan Sei Kepayang Timur kemudian bersama pihak Puskesmas Desa Sarang Jelang merujuk pasien ODGJ untuk dirawat ke RSJ Medan. Ini kita lakukan karena sebelumnya kita mendapatkan informasi dari Camat Sei Kepayang Timur bahwa pasien ODGJ ini kerap mengamuk sehingga meresahkan warga. Berdasarkan informasi bahwa pasien ODGJ atas nama Egi Febrian Simanjuntak (19) tersebut sudah 5 tahun mengalami gangguan kejiwaan" ujar AKP Sutari.
Lebih lanjut perwira berpangkat tiga garis dipundak ini menambahkan setelah dibujuk, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Asahan agar membawa pasien ODGJ tersebut dibawa ke RSJ Prof. Dr. M. lidrem Medan dengan harapan pasien ODGJ ini dapat pulih dan dapat kembali berinteraksi dengan masyarakat. (Nn)