Jadi otak Perampokan, Mantan Walikota Blitar Ditangkap Personel Jatanras Polda Jatim

 

MenaraToday.Com - Blitar : 

Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, yang beraksi Senin (12/12/2022) dini hari.

Samanhudi yang baru keluar dari Lapas Sragen, pada Senin (10/10/2022), usai menjalani hukuman atas kasus suap, sejak tahun 2018 silam itu, diduga kuat menjadi otak aksi perampokan tersebut.

Informasinya, tersangka MSA ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim di sebuah kawasan area pusat olahraga di Kota Blitar, pada Jumat (27/1/2023) dini hari.

"Benar tersangka baru berinisial S (M Samanhudi Anwar)," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).

Dengan ditetapkannya M Samanhudi Hudi Anwar sebagai tersangka. Maka, tersangka atas kasus perampokan tersebut, berjumlah enam orang.

Tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap, Mujiadi (54), Asmuri, Ali. Sedangkan, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35). terangnya. (Lucky)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama