Nekat Jual Narkoba Ke Polisi, Kedua Pria Inipun Dilinting Polisi

Menaratoday.com - Sidimpuan
 YSL dan RA tak berkutik saat diamankan oleh Personil  Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan atas dugaan tindak pidana penyalah gunaan narkotika golongan I jenis Shabu dan Ganja.  Rabu (18/1/ 2023)  sekira Pukul 18.40 Wib. 


Kedua tersangka diamankan dari dua lokasi yang berbeda, Satu tersangka diamankan di Jl. Abdul Jalil Lubis, Kelurahan Batunadua Jae dan Satu tersangka lagi di  Gang Makmur, Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Padangaidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Sidimpuan AKP Jasama H Sidabutar yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Lindung Sihaloho

"Benar kita amankan tersangka YSL (27) Warga  Desa Batang Bahal, Kecamatan  Batunadua dan tersangka RA (27) 
Warga Gang. Makmur, Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Padangsisimpuan  Selatan Kota Padangsidimpuan. 

Bersama kedua tersangka turut kita amankan barang bukti Di  TKP I Jalan Abdul Jalil Lubis, 2  bal diduga berisi Narkotika Golongan I Jenis ganja.1  unit sepeda motor merk CBR150 warna hitam. 1  buah tas bewarna hitam.1  unit Hp merk Samsung bewarna biru.1  unit Hp merk Samsung lipat.1 unit Hp merk Oppo bewarna putih gold.1  bungkus plastik klip transparan sedang berisikan 70 plastik klip transparan kosong berukuran kecil,"ujar Kasat

Lebih lanjut Kasat memaparkan barang bukti yang berhasil diamankan dari  TKP II Gang  Makmur, 1  bungkus rokok Surya berisi 11  bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu.1  bungkus kertas nasi diduga berisi ganja,"terangnya

Terakhir,Kasat memaparkan kronologi penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan bahwa di daerah tersebut sering terjadi  transaksi Narkotika

"Mendapatkan  informasi tersebut petugas berupaya untuk melakukan transaksi/ under coverbuy. Kemudian pada Pukul 18.40 Wib petugas yang melakukan Undercover Buy dan bertemu dengan pelaku di TKP 1. Kemudian petugas melihat pelaku mengendarai sepeda motor merk Honda CB150 bewarna hitam. Selanjutnya petugas mendatangi pelaku namun pada saat petugas hendak menyerahkan uang pelaku langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawah ke Mako Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,"katanya (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama