Tak Jera, Pecatan Polisi Ini Kembali Ditangkap Polisi

Menaratoday.com - Sidimpuan
 Tak jera NLNP yang baru beberapa bulan menghirup udara bebas harus kembali merasakan dingin nya dibalik jeruji besi, Pria yang juga  merupakan pecatan polisi ini diamankan  atas dugaan tindak pidana penyalah gunaan Narkotika. 

Tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Sidimpuan di Jalan Imam Bonjol KM. 2, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.Rabu (11/1/2023)

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Sidimpuan AKP Jasama H Sidabutar yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Lindung Sihaloho 

"Benar kita amankan Tersangka NLNP  (47) warga Jl. Imam Bonjol, Kelurahan  Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Bersama tersangka turut kita amankan barang bukti
1  Bungkus kotak rokok Marlboro putih,
 3  bungkus plastik klip transfaran diduga berisi Narkotika Gol I Jenis Shabu seberat 1,38 gram. 12  plastik klip transparan kosong kecil, 1 Kaca pirex, 
1 plastik klip transparan kosong sedang.
Uang RI Rp. 360.000. Plastik klip transparan kosong berukuran sedang sebanyak 100 buah.3  buah sendok pipet
1  unit HP Vivo V2026 bewarna biru.
1  unit HP Nokia bewarna biru.1  buku notes bewarna biru.1  unit ATM BNI dan 1  unit atm Mandiri.1  buku tabungan Mandiri,"terang kasat

Lebih lanjut menurut Kasat Kronologi Penangkapan tersangka berawal dari adanya info masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan bahwa Didaerah tersebut sering terjadi transaksi narkotika

"Mendapatkan info tersebut  Kemudian Team Opsnal turun melakukan penyelidikan ketempat tersebut dan sesampainya di TKP petugas melihat dan mencurigai seorang laki-laki yang mengaku bernama NLNP  kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka dan  ditemukan barang bukti tersebut,"ujar Kasat. (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama