Berbekal Rekaman CCTV, Pelaku Pencurian HP Di Kisaran Di Ringkus Polisi

MenaraToday.Com - Asahan : 

Personel Unit Jatanras berhasil meringkus pelaku pencurian Handphone di sebuah Counter di Jalan Cokroaminoto Kisaran, Asahan, Sumatera Utara,

"Dalam menjalankan aksinya, pelaku berinisial AR alias D (43) masuk ke Counter Elma Accesoris Handphone dan berpura-pura ingin membeli Handphone. Saat itu pelaku meminta kepada pegawai counter untuk melihat casing HP Merk Resmi. Kemudian pelaku meminta kepada pegawai counter agar ditunjukkan casing HP nya, dengan alasan biar dapat memilih casing sesuai keinginannya. Saat pegawai Counter HP lengah, pelaku dengan cepat menyambar HP Merk iPhone 11 yang ada di counter tersebut kemudian pelaku meninggalkan counter. Tidak menyadari bahwa pelaku telah mencuri HP, pegawai toko pun mencari-cari HP yang hilang namun tidak ketemu. Menyadari bahwa HP nya telah dicuri, pegawai HP pun melihat rekaman CCTV yang ada di toko tersebut dan terlihat saat-saat pelaku mengeksekusi HP di Counter tersebut. Tanpa buang waktu pegawai counter pun langsung membuat laporan ke Mapolres Asahan" papar Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasatreskrim, AKP M. Said Husein.

Lebih lanjut Perwira Pertama Kepolisian berpangkat tiga garis dipundak ini menyebutkan berdasarkan pengaduan pegawai counter HP ke Mapolres Asahan, Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan dan melihat rekaman CCTV yang ada di counter HP dan akhirnya berdasarkan rekaman CCTV, personel unit Jatanras mengetahui identitas pelaku.

" Pada hari Kamis, (9/2/2023), personel unit Jatanras mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah isterinya di Jalan Lobe Daud, Kelurahan Keramat Kubah, Kota Tanjungbalai, tanpa buang waktu, personel unit Jatanras pun langsung bergerak ke Tanjungbalai dan meringkus pelaku serta mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP iPhone 11, 1 unit Sepeda Motor Honda Sonic, 1 Helm LTD Merah, 1 kaos lengan panjang warna hijau lengan abu abu yang dikenakan pelaku sewaktu melakukan pencurian. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Asahan untuk proses penyidikan" jelasnya. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama