Jambret Tas Guru SD, Abang Adik Kompak Masuk Bui

 

MenaraToday.Com - Asahan : 

Gara-gara merampok tas seorang guru SD, Abang beradik kandung atas nama Sumarman alias Klik (41) dan Purwanto alias Ipur (32) dibekuk personel unit reskrim Polsek Pulau Raja dari tempat yang berbeda. 

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap menyebutkan Abang beradik kandung ini  telah menjambret tas Andi Sri Susanti (32) seorang guru ASN warga Dusun II Desa Bangun Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan, Sumatera Utara, Senin (30)1/2022)..

"Benar, kedua pelaku adalah saudara kandung dan keduanya diringkus ditempat yang berbeda, dimana pelaku Purwanto alias Ipur di ringkus di Desa Baru, sedangkan Sumarman alias Klik diringkus dirumahnya di Desa Manis Kecamatan Pulau Rakyat. Penangkapan kakak beradik ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor  : LP/08/I/2023/SU/Res Ash/Sek Pulau Raja, tanggal 30 Januari 2023. Dimana saat itu korban yang berboncengan dengan Evi melintas di Dusun IV Desa Tunggul 45 Kecamatan Pulau Rakyat. Saat melintasi jalan rusak tepatnya di Areal Perkebunan Sawit PTPN IV Pulau Raja, korban dikejutkan dengan kehadiran kedua pelaku yang datang dari arah belakang korban. dan memukul kepala korban dan korban pun menghentikan sepeda motornya. Belum lagi turun dari sepeda motornya, pelaku  langsung Menarik paksa Tas Sandang milik korban, merasa tasnya ada yg menarik paksa spontan korban berteriak pencuri..pencuri, Mendengar teriakan pencuri, pencuri dari korban lalu pelaku memukul tangan korban dengan sepotong pelepah sawit sehingga tas lepas dari tangan korban dan berhasil dibawa oleh pelaku kabur. Atas kejadian tersebut  korban kehilangan 1 buah tas sandang kulit merek shopi Martin, 1 buah Hp merk OPPO TIPE A57 Warna hijau, uang tunai Rp 240.000, 1 buah KTP atas nama Andi Sri Susanti, 1 lembar SK Kenaikan Pangkat Gol ruang IIIA, 1lembar SK Kenaikan Pangkat Gol ruang IIIB, dengan total kerugian sebesar Rp 15 juta,”jelas AKP Maralidang  Rabu (1/2/2023).

Kapolsek menambahkan atas laporan korban, personel unit Reskrim Polsek Pulau Raja melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap kedua pelaku penjambretan tersebut. 

"Berbekal hasil penyidikan dan pengembangan Unit Reskrim Polsek Pulau Raja langsung melakukan penangkapan kepada dua pelaku di tempat yang berbeda. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Pulau Raja untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama