Khusus Bumdes Kadis PMD Muratara Menjelaskan Bahwa Hampir 100% Tidak Membuat Laporan Ke Dinas

MenaraToday.Com - Muratara : 

BUMDes adalah Badan Usaha Milik Desa yang dikelolah oleh masyarakat Desa dalam upaya memperkuat perekonomian Desa. Manajemen Kepengurusan dan Operasional juga dari Masyarakat Desa setempat. Pemerintah Desa berfungsi pada lini ex oposia atau Pembina dan pengawasan Saja. Bumdes juga berdiri berdasarkan kebutuhan dan potensi Desa. Menurut UU Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, Desa dapat mendirikan Badan usaha sesuai dengan potensi dan kebutuhan Desa.

Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa DPMD-P3A (Gusti Rahmani ) memberikan keterangan saat kunjungan Ketua LSM DPC LIN Muratara Menyampaikan hasil monev Khusus Bumdes Menjelaskan bahwa hampir 100% tidak membuat atau melaporkan Laporan Keungan Bumdes sebagai mana mestinya Badan Usaha. Intinya dapat kita simpulkan Dana Desa yg dikucurkan dalam penyertaan Modal Desa hilang menguap begitu saja. Tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Kami melakukan monev di setiap desa walaupun tidak ada yang ahli dibidang nya namun setiap kegiatan dan temuan - temuan selalu kami foto dan Vidiokan karena semua itu untuk laporan kami ke Bapak Bupati Muratara

Kami sudah berencana untuk tahun ini ada orang kita punya pengalaman untuk membimbing semua BUMDes yang ada di Muratara agar Dana yang dianggarkan benar-benar berjalan sesuai dengan keinginan kita semua, karena selam kami Monev hampir 100% Desa kabupaten Muratara tidak ada laporan keuangan

Hendra Bahalis dengan sapaan akrabnya (Hendra) mengatakan dia siap bekerjasama dengan pemerintah Daerah / Desa sebagai Mentor/pembimbing BUMDes di setiap desa di kabupaten Muratara. Langkah penting adalah masing masing Desa tahu persis Potensi Desa masing- masing yang dapat menjadi sales point untuk Bumdes Itu sendiri. 

Setelah itu baru step berikutnya usaha apa yg akan dikembangkan Bumdes itu sendiri. Bidang Produksi atau Jasa. Baru setelah itu kegiatan Budgeting. Dst sampai Bumdes berjalan laporan keuangan juga harus dibuat sesuai standar akuntansi keuangan, Minimal ada Neraca dan Rugi Laba. Ini sangat penting bagi manajemen dan stok holder menganalisa Bumdes ini berjalan dgn baik atau tidak dan keputusan apa yang akan diambil berdasarkan analisa tersebut.  

"Sebagai Putra Daerah saya siap membantu Pemerintah dalam upaya meningkatkan ekonomi Desa Melalui Bumdes ini. Saya sepakat dengan statement Bupati kemampuan bicara harus diimbangi kemampuan bekerja. Saya siap mengimplementasikan itu jika diberi kepercayaan dan kesempatan,"Jelas Hendra. (Supriyadi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama