Belum Dioperasikan, Bangunan SMK Negeri 1 Aek Kuasan Bernilai 3 M Lebih Banyak Yang Rusak

Kontraktor Dari CV. Ammar Mulia Harus Bertanggung Jawab.

MenaraToday.Com - Asahan : 

Masih seumur jagung dan belum lagi di fungsikan, bangunan Unit Sekolah Baru (USB) dan Ruang Kelas Baru (RKB)  SMK Negeri 1 di Dusun 1 Desa Alang Bonbon, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan, Sumatera Utara yang bersumber dari dana APBD Sumut dan dikelola Dinas Pendidikan Sumatera Utara sudah mengalami kerusakan. 

Hasil investigasi tim wartawan proyek TA. 2022 yang dikerjakan CV.  AMMAR MULA Medan dengan nomor kontrak 800/1368/cabdis kisaran/IX/2022 dengan pagu 3.395.490.000,- terlihat beberapa kerusakan seperti kayu Kosen pintu dan jendela sudah banyak yang dimakan rayap, selain itu asbes dan plafon sudah hancur dan beberapa dinding bangunan mengalami retak-retak. 

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara melalui Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kisaran sebelumnya, Kurnia Utama waktu di konfirmasi wartawan pada (12/1/2023) yang lalu mengatakan bahwa konstruksi bangunan SMK Negeri 1 Aek Kuasan sudah selesai dikerjakan oleh kontraktor.

 " Saya bersama tim dari Dinas Pendidikan Sumut telah meninjau langsung lokasi kegiatan pada awal Desember 2022, semua aspek konstruksi telah diperhatikan dan sejumlah saran juga telah kita sampaikan agar pihak rekanan melakukan kewajibannya semaksimal mungkin" ujar Kacandis Pendidikan Sumut wilayah Asahan sebelumnya. 

Namun apa yang disampaikan Kacandis sebelumnya bertolak belakang dengan hasil investigasi tim wartawan di lapangan, karena hasil pantauan masih banyak terdapat kerusakan serta kekurangan dalam bangunan sekolah ini.

Dino salah seorang warga sekitar saat dikonfirmasi wartawan mengaku awalnya senang di Desanya dibangun SMK Negeri, namun setelah melihat hasil kerjaan dari bangunan tersebut yang terkesan dipaksakan dan asal jadi, Dino pun merasa kecewa dan meminta agar pihak rekanan dan Dinas Pendidikan Provinsi serta Cadis Pendidikan Kabupaten Asahan  bertanggung jawab atas hasil bangunan sekolah yang amburadul. 

"Awalnya kami senang sekali, sebab di desa kami dibangun sekolah negeri, namun setelah melihat hasil kerjaannya, kami kecewa. Masa anggaran 3 Milyar bangunannya seperti ini, kami menduga adanya pengurangan volume yang tidak sesuai dengan RAB yang jelas-jelas bermuara ke tindakan korupsi. Jadi kami berharap Dinas Pendidikan Sumatera Utara dan Kacabdis Pendidikan Asahan bertanggung jawab dengan meminta pihak rekanan memperbaiki bangunan sekolah ini sesuai dengan RAB" ujarnya.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala Cabang Dinas Pendidikan Asahan - Batu Bara yang baru, Khoidir Simorangkir saat dikonfirmasi melalui hubungan seluler mengaku belum mengetahui adanya kerusakan bangunan SMK Negeri 1 Aek Kuasan.

"Saya baru dengar ini bang, maklum bang saya kan baru menjabat sebagai Kacabdis. Tapi terima kasih informasinya bang, dalam waktu dekat saya akan turun ke bangunan SMK tersebut. Jika memang menyalahi aturan, saya akan berkoordinasi dengan Kadis Pendidikan Provinsi Sumut untuk memanggil pihak rekanannya" ujar Khoidir. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama