Jenguk Keluarga Di RS. Belanjaan Warga Prapat Janji Di Gasak Maling

2 Pelaku Berhasil Di Bekuk, 1 Pelaku Buron 

MenaraToday.Com - Asahan : 

Niat hati menjenguk keluarga yang dirawat di Rumah Sakit Umum Haji Abdul Manan Simatupang, Juhando Hariono (42) bersama isterinya Yunita warga Dusun III Suka Tani Desa Prapat Janji, Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan malah kemalingan barang-barang belanjaannya berupa sembako dan pakaian yang berada di mobil box Isuzu Elf milik mereka,, Selasa (21/3/2023).

Informasi yang berhasil dihimpun, awalnya pasutri ini berbelanja sembako dan pakaian di Kota Kisaran, setelah memuat belanjaannya ke dalam mobil Box Isuzu Elf Nopol BK 9807 EB, korban pun singgah ke rumah sakit Haji Abdul Manan Simatupang untuk menjenguk keluarganya yang dirawat di RS tersebut.

"Saat itu korban memarkirkan kendaraannya di pinggir Jalan Wahidin, tepatnya di samping toko Indomaret dalam keadaan pintu belakang digembok dan mobil dalam keadaan terkunci. Tanpa merasa curiga korban pun masuk kedalam rumah sakit. Setelah lebih kurang 45 menit, korban pun kembali ke arah mobilnya. saat tiba di mobil korban melihat gembok belakang mobil bok telah dirusak dan sebagian isi di dalam mobil hilang dicuri. Kemudian korban pun membuat laporan ke Mapolres Asahan". Jelas Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasatreskrim AKP M. Said Husein didampingi Kanit Jatanras Ipda Bambang Wahyudi, Sabtu (25/3/2023) siang.

Lebih lanjut Said menjelaskan mendapatkan informasi tersebut tim unit Jatanras pun turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. 

"Di lokasi kejadian kita memeriksa CCTV milik Indomaret. Dari rekaman CCTV terlihat 3 orang pria tengah merusak dan mengambil barang-barang dari mobil box milik korban. Setelah kita perhatikan kita pun mendapatkan identitas pelaku. Kemudian kita pun melakukan pencarian terhadap pelaku. Dan akhirnya kita mendapatkan kabar bahwa pelaku sedang berada di Jalan Wahidin Kisaran. Pada hari Rabu (22/3/2023), kita berhasil meringkus seorang pelaku berinisial AD (48) warga Jalan Wahidin Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kisaran Barat, saat kita Interogasi  AD mengakui perbuatannya dan mengaku beraksi dengan temannya berinisial Tris alias Amek (42) warga Jalan Sekop Lingkungan IV Sidodadi. Tanpa tunggu waktu lama, tim pun melakukan pengembangan dan meringkus Tris di rumahnya". Papar Said 

Perwira pertama berpangkat tiga garis kuning ini menyebutkan setelah meringkus kedua pelaku, selanjutnya petugas membawa kedua pelaku ke Mapolres Asahan. 

"Kedua pelaku sudah kita lakukan penahanan, sementara seorang lagi masih kita buron" ujarnya. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama