Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 30,1 Kg Sabu dan 14.958 Butir Ekstasi Dengan Empat Tersangka

MenaraToday.Com - Jambi : 

Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi kembali berhasil menggagalkan penyeludupan 30,1 Kg Sabu dan 14.958 Butir Ekstasi.

Hal itu diungkapkan Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji,  saat pres rilis di Lobby Gedung Utama Mapolda Jambi, Rabu (29/3/23).

Dikatakan Thomas Panji pengungkapan tersebut pada Senin (27/3/23) sore di kawasan Jalan Lintas Timur, Rantau Badak, Tanjung Jabung Barat.

"Dari pengungkapan ini kita berhasil mengamankan 4 orang tersangka masing-masing berinisial YF, CD, ZI dan BN ," ujar Thomas Panji.

Dirresnarkoba Polda Jambi itu menyebut pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang ditindak lanjuti.

"Dari para tersangka kita amankan Barang Bukti berupa 30.134,343 Gram atau 30,1 KG Narkotika jenis Sabu dan 14.958 Butir, Pil Ekstasi," ujarnya mengakhiri. (Arifin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama