Tindaklanjuti Hasil Rakernas Dan Rapimnas, JMSI Sumut dan Medan Berkolaborasi Dengan Bank Artha Graha Internasional

MenaraToday.Com - Medan : 

Menindaklanjuti hasil pembicaraan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa dan Tomi Winata (TW) di Rakernas dan Rapimnas beberapa waktu lalu. JMSI Sumut dan JMSI Kota Medan, melakukan kolaborasi dengan Pimpinan Bank Artha Graha Internasional Cabang Medan, Senin (27/3/2023), di Gedung Bank Artha Graha Internasional di Jalan Pemuda Medan.

Kehadiran Ketua JMSI Sumut Rianto Aghly didampingi Sekretaris Chairum Lubis, Wakil Ketua David Susanto dan Ketua JMSI Kota Medan Lilik Riadi Dalimunthe, disambut hangat oleh Executive Officer Sumina didamping Hasan selaku Team Leader Bank Artha Graha Internasional Cabang Medan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua JMSI Sumut Rianto Aghly yang lebih dikenal dengan Anto Genk, mengucapkan terima kasih atas sambutan hangantnya kepada JMSI. 

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesarnya, atas sambutan yang hangat dan penuh kekeluargaan yang diberikan Bu Sumina selaku Executive Officer dan Pak Hasan. Silaturrahmi atau kolaborasi yang dibangun nantinya dapat terjalin baik dan berkelanjutan. “ujar Rianto.

Selain itu lanjutnya, kerjasama nantinya, dapat meningkatkan kesejahteraan para anggota yang tergabung di JMSI Sumut dan Kabupaten kota lainnya. 

Sementara itu Executive Officer Bank Artha Graha Internasional Cabang Medan, Sumina juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua JMSI  bersama rombongan telah dapat hadir di tempatnya. 

“Ini merupakan kunjungan istimewa  para owner-owner media yang tergabung di JMSI Sumut dan Medan. Sebelumnya, kami akui, susah sekali mendapatkan nomor. kontak bapak-bapak. Setelah berkordinasi dengan JMSI Pusat, barulah kami dapat nomor kontak dan di berilah nomor kontaknya Pak Chairum Lubis selaku Sekretaris JMSI Sumatera Utara.”ujar Sumina.

Pada pertemuan tersebut, Sumina juga menjelaskan kerjasama yang akan dibangun bersama JMSI adalah Keridit Tanpa Agunan (KTA) yang nantinya akan diberikan kepada anggota JMSI Sumut dan Kota Medan dengan pinjaman maksimal sebesar Rp. 300 juta.

Sumina juga menjelaskan, tidak hanya KTA saja yang dapat dilakukan. Tapi semua produk Bank Artha Graha seperti, seperti tabungan, giro, deposito, dan tabungan payroll. (Rls)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama