Unit Patko dan TRC Polres Indramayu Amankan 5 Orang Anak Punk

MenaraToday.Com - Indramayu :

Unit Patko beserta Tim Respon Cepat (TRC) Polres Indramayu menertibkan lima orang anak punk di Simpang Lima Bundaran Mangga, Kabupaten Indramayu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim kepada awak media, Kamis (16/3/2023).

“Benar, Unit Patko beserta Tim Respon Cepat (TRC) Polres Indramayu menertibkan lima orang anak punk, pada Selasa 14 Maret 2023, Pukul 16.00 wib s/d selesai,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut dalam rangka Ops Pekat Lodaya 2023 yang dilaksanakan dari 13 sampai 22 Maret 2023, ujar Ipda Tasim.

"Kelima anak punk tersebut berinisial T (16), DS (16), TM (22), E dan A (18). Mereka semuanya berdomisili di Kabupaten Indramayu,” jelas Ipda Tasim.

Lanjut disampaikan Ipda Tasim, pihaknya mendapat informasi ada dari masyarakat yang merasa resah atas keberadaan anak punk tersebut.

Pasalnya, anak punk tersebut kerap meminta-minta uang di Lampu merah Simpang Lima Bundaran Mangga.

Kemudian Kapolres Indramayu kerahkan Tim Respon Cepat (TRC) Polres Indramayu dengan Unit Patko untuk melakukan langkah preentif dengan menertibkan lima orang anak punk tersebut.

Setelah diberi pembinaan dan arahan, ke lima nya membuat surat pernyataan, dan tidak akan melakukan lagi perbuatan yang meresahkan warga, tutup Ipda Tasim. (MT Jahol)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama