Bandar Sabu JALI MENAKO Sipispis, Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

Terduga Bandar Narkoba, Sajali alias Jali alias Jali Menako, Warga Dusun Tempel Desa Damakurat Kecamatan Sipispis.(Foto/Menaratoday.com)

Menaratoday.com - Serdang Bedagai :

SAJALI Alias JALI (59) atau yang  biasa dipanggil JALI MENAKO, Warga Dusun Tempel Desa Damakurat Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara, ditangkap Personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi, Selasa (11/4/2023) sekira pukul 01.30 WIB, di dalam Gubuk, di Desa Damakurat.

Barang Bukti (BB) yang berhasil disita, 2 paket plastic klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor (Brutto) 1,99 gram dan berat bersih (Netto) 1,35 gram.

Barang Bukti Narkoba jenis sabu-sabu yang disita Polisi.(Foto/Menaratoday)

4 buah plastik klip transparan kosong. 1 buah plastik bekas makanan bertuliskan KUACI  yang ditemukan disebelah kiri pelaku tepatnya diatas lantai gubuk. 

Kemudian petugas menanyakan milik siapa semua barang bukti yang ditemukan tersebut, lalu SAJALI Alias JALI mengakui dan menjawab miliknya. 

Selanjutnya petugas membawa SAJALI alias JALI dan semua barang bukti yang ditemukan ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pasal yang dipersangkakan, Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama