Dicekoki Miras, 2 Cewek ABG Di Asahan Di Perkosa 12 Pria Remaja

Foto : Illustrasi 

MenaraToday.Com - Asahan : 

Dua orang Anak Baru Gede (ABG) yang berstatus pelajar di Asahan, Sumatera Utara jadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 12 orang pria remaja.

Informasi yang berhasil dihimpun sebelum di perkosa, kedua ABG ini dicekoki minuman keras dan setelah mabuk, ke 12 remaja ini langsung memperkosa kedua ABG ini secara bergantian. 

" Pemerkosaan ini terjadi di dua lokasi yang berbeda dimana kejadian pertama pada hari Jumat tanggal 14 April 2023 sekira pukul 22.00 Wib di Desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane dan hari Sabtu, 15 April 2023 di sebuah rumah kos kosan di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan". Jelas Ketua Pemerhati Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Asahan, Suyono saat di konfirmasi melalui hubungan seluler, Rabu (19/4/2023) sore.

Lebih lanjut Soyono yang lebih akrab disapa Mas Yon Ardin ini meminta agar pihak Kepolisian Resor Asahan dapat meringkus seluruh pelaku.

"Kami dari Pemerhati Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Asahan meminta kepada Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung agar dapat meringkus semua pelaku," ujar Mas Yon.

Sementara itu Ketua PAD Kabupaten Asahan, Awaluddin SAG bersama UPG PPA Asahan menjelaskan apabila kasus pemerkosaan ini memang terjadi, ada 6 point' yang harus di perhatikan yakni :

1. Peristiwa ini menunjukkan telah terjadinya degradasi moral ditengah-tengah masyarakat, khususnya para remaja yang telah melakukan pemeriksaan apalagi di iringi dengan minum-minuman keras.

2. Kejadian in jangan dianggap enteng oleh Pemerintah Kabupaten Asahan, karena ini merupakan sebuah Warung pintu menuju kerusakan moral di tengah - tengah masyarakat. Oleh karena itu pemerintah harus menyikapi persoalan ini secara serius, dalam melakukan pembinaan religius bagi kalangan remaja, sebab kejadian ini bisa menjadi virus dan akan menjadi contoh bagi remaja-remaja lain. 

3. Pemerintah harus menggalakkan kembali pendidikan Budi pekerti yang berbasis kepada nilai-nilai agama. 

4. Pihak kepolisian harus bertindak dengan cepat untuk menangkap para pelaku dan harus mempertanggungjawabkannya di depan hukum, dan apabila pelakunya anak-anak harus konsisten menegakkan UU Sistem Peradilan Pidana Anak. 

5. Meminta kepada orang tua untuk melakukan kontrol terhadap perkembangan anak, orang tua tidak boleh lengah atas tindak tanduk yang dilakukan anak. 

6. Selanjutnya KPAD Kabupaten Asadan bersama UPT PPA akan menindak lanjuti kasus dengan turun untuk mencari informasi yang lebih komplit. Sebab sampai saat ini belum menerima laporan tersebut, dan diketahui dari beberapa media." Papar Awal.

Sementara itu, Kanit UPPA Polres Asahan Ipda Rospita Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Benar, kita telah menerima laporan kasus pemerkosaan tersebut, dimana korban nya ada dua remaja putri" ujar Rospita sembari menyebutkan pihaknya masih melakukan penyelidikan dalam kasus ini. (Nn/Rls)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama