Pemilik Dan Pengunjung Warung Tuak Di Gelandang Ke Mapolres Asahan.

MenaraToday.Com - Asahan :

Dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Bulan Ramadhan, Polres Asahan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2023. 

Dalam operasi kali ini personel Polres Asahan menyisir lokasi-lokasi seperti penginapan, hotel, warung tuak, warung remang-remang  dan lokasi lainnya.

Kali ini personel Polres Asahan memasuki sebuah warung tuak yang berada di Jalan Abdi Setya Bhakti, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, Jumat (31/3/2023) malam.  

Di warung tuak ini, polisi mengamankan pemilik warung tuak berinisial BSP (48) warga Jalan Pramuka, Gang Setia, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan dan lima orang pengunjung warung tuak tersebut, masing-masing berinisial  PG (52), J (43), M (47), S (53) dan JM (49).

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH mengatakan, Razia pekat ini terus  dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan dan kekondusifan di tengah masyarakat dari gangguan Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan.

"Dari Razia pekat ini kita mengamankan pemilik warung dan 3 orang pria serta 2 orang wanita yang pada saat itu  sedang duduk sambil minum minuman keras jenis anggur merah dan tuak dan kepada pemilik dan pengunjung warung tuak kita berikan pembinaan dan membuat pernyataan tidak akan memasuki tempat hiburan malam dan warung tuak selama Bulan Suci Ramadhan. Dan kepada pemilik warung tuak, kita menyarankan agar menutup usahanya selama Bulan Ramadhan "ujar Kapolres. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama