Diduga Peras Keluarga Tersangka, Oknum Jaksa Di Kejari Batubara Di Periksa Kejatisu

MenaraToday.Com - Medan :

Pasca viral meminta sejumlah uang kepada keluarga tersangka kasus narkoba, oknum Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Batubara berinisial EKT di copot dan di periksa Jamwas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. 

Dalam siaran persnya, Kasi Penkum Kejaksaan Negeri Sumatera Utara, Yos A Tarigan menyebutkan bahwa EKT sudah menjalani pemeriksaan di Bidang Pengawasan Kejatisu.

"Pasca Viral di Medsos dan Media, EKT kita amankan dan kita copot dari jaksa untuk sementara waktu. Berdasarkan hasil pemeriksaan pada hari Jumat (12/2023), Jaksa EKT telah diserahkan ke Bidang Pengawasan untuk menjalani pemeriksaan sesuai dengan Surat Perintah Inspeksi Kasus dengan nomor PRINT-23/L.2/H.I.1/05/2023 tanggal 12 Mei 2023 untuk melakukan Inspeksi Kasus terhadap oknum Jaksa EKT" jelas Yos A Tarigan, Minggu (14/5/2023) siang.

Tarigan juga menjelaskan berdasarkan Surat Perintah, besok, Senin (15/5/2023) akan dilakukan pemeriksaan terhadap EKT, pihak pelapor dan pihak-pihak terkait. 

"Jadi apabila dalam pemeriksaan Tim Pengawas, terbukti EKT melakukan pemerasan maka EKT akan kita proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan status EKT saat ini telah dicopot dan ditarik ke Kejatisu untuk menjalani proses pemeriksaan fungsional oleh pengawasan" jelasnya.

Atas kejadian ini Kejatisu mengimbau dan memberikan peringatan kepada seluruh jajaran agar bekerja profesional, berintegritas dan menjaga nama baik institusi.

"Apabila ada jaksa yang terbukti melakukan kesalahan maka tidak ada toleransi dan akan ditindak tegas. Jelas bahwa Kejaksaan agung RI selalu mewanti-wanti seluruh jajaran agar tidak main-main dalam menangani perkara. Oleh sebab itu kami tegaskan tidak ada tempat bagi Jaksa yang menyelewengkan jabatannya" jelasnya (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama