Kapolsek Kota Kisaran, Isu Begu Ganjang Tidak Dapat Dibuktikan Secara Hukum

MenaraToday.Com - Asahan :

Terkait maraknya isi Begu Ganjang di Desa Rawang, Pasar Enam, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan membuat warga merasa resah dan mengatasi isu tersebut, Kapolsek Kota Kisaran , Iptu Parlaungan Pane mengumpulkan beberapa perwakilan warga dan mengimbau agar tidak main hakim sendiri, sebab isi tersebut masih diragukan kebenarannya. 

"Kita mendapatkan informasi bahwa telah sebulan lebih warga Desa Rawang Pasar Enam dilanda isu adanya Begu Ganjang, bahkan ada beberapa warga yang menyebutkan adanya isu ini sejak dari dulu dan isu ini selalu muncul saat musim panen dan musim menanam padi" ujar Kapolsek Kota memaparkan. 

Kapolsek juga menambahkan menurut keterangan warga ciri-ciri orang yang jadi korban Begu Ganjang yakni ada bekas cekikan di leher korban. 

"Jadi untuk mengantisipasi terhadap kemungkinan yang terjadi, saya bersama personel Polres Asahan dan masyarakat Rawang Pasar Enam melakukan rembuk yang kita gelar pada hari Senin (22/5/2023) kemarin untuk membahas terkait isu ini" jelas Iptu Parlaungan Pane, Selasa (23/5/2023

Kapolsek menyebutkan kasus begu ganjang tidak bisa dibuktikan secara hukum, dengan demikian diharapkan seluruh warga untuk tetap tenang dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Desa Rawang.

“Saya telah lama mendengar adanya isu begu ganjang tersebut, namun sampai saat ini tidak bisa dibuktikan secara hukum” ujarnya mengakhiri. (SDM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama