Polres Tanjungbalai Bentuk Polisi Rukun Warga, Ini Maksud Dan Tujuannya

MenaraToday.Com - Tanjungbalai : 

Bertempat di halaman Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai, Kasat Binmas pimpin Apel  Personel Polisi Rukun Warga (RW) bersama Kepling dan Lurah Kecamatan Teluk Nibung, Rabu (17/05/2023) pagi 

Dalam Arahannya Kasat Binmas AKP Edi Siswoyo menyampaikan Program Polisi Rukun Warga (RW) untuk mempermudah apa bila ada Masalah di daerahnya agar berkoordinasi dengan Polisi Rukun Warga (RW), namun bukan berarti melepas Para Bhabinkamtibmas.

"Harapan Kita Polisi Rukun Warga (RW) dapat lebih cepat mengatasi permasalahan yang terjadi ditengah warga dan para Kepling agar saling membangun komunikasi yang baik dengan Polisi Rukun Warga (RW) dalam membantu warga menyelesaikan persoalan yang terjadi " ucap Siswoyo .

Siswoyo menambahkan bahwa Polisi RW ini akan membantu warga dalam menyelesaikan permasalah di RW, sebab tidak semua permasalahan mesti harus dipidanakan.

Amatan wartawan di lapangan Pelaksanaan apel dipimpin oleh Kasat Binmas AKP Edy Siswoyo, dihadiri Kapolsek Teluk Nibung, AKP Sisbudianto, Camat Teluk Nibung Muhammad Ali SE, M.AP,  KBO Airud Iptu Awaluddin, KBO Bimmas Ipda Syaifuddin, Lurah dan Kepling se- kecamatan Teluk Nibung. (FM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama