MenaraToday.Com - Asahan :
Personel Polsek Simpang Empat Polres Asahan menangkap pengedar dan pengguna narkoba jenis shabu-shabu, inisial RH alias Meling (34) warga Dusun I Desa Sei Kamah II Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan selama operasi Antik Toba 2023.
Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi mengatakan, RH alias Meling ditangkap di Dusun I Desa Sei Kamah II Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan saat berkumpul di dalam rumahnya.
Petugas menemukan dompet berisikan uang 190 ribu, yang berada dikantong celana belakang pelaku,” kata AKP Cahyandi, Kamis (22/06/2023).
Dia mengatakan, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun I Desa Sei Kamah II Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan tepatnya di dalam rumah milik RH alias Meling, sering dijadikan tempat berkumpul untuk transaksi jual beli narkotika jenis shabu-shabu, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut personel satreskrim Polsek Simpang Empat melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku.
" Saat dilakukan penangkapan petugas menemukan di dalam saku belakang celana sebelah kanan terdapat 1 dompet berisi uang sebesar 190 ribu, serta di dalam lemari kamar milik RH alias Meling juga ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak plastik, 1 bungkus plastik klip kecil berisi shabu-shabu, 2 buah sekop dari pipet besar, 1 buah sekop dari pipet kecil disambung dengan plastik, 1 bungkus plastik klip sedang terdapat sisa shabu-shabu, 1 bungkus plastik klip besar kosong, 1 bungkus plastik klip sedang kosong, 3 bungkus plastik besar berisi plastik klip kecil, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah dompet, 1 buah lempengan aluminium pemecah shabu-shabu, 1 buah kotak berisi pipet besar, dan Uang sebesar 190 ribu,"ucapnya.
“ Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut dia beli dari seorang pria yang dipanggil si Bapak di Sipori Pori, Teluk Nibung Tanjung Balai, dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada Mapolsek Simpang Empat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"katanya.(SDM)