Oknum ASN di Sumberpucung Diduga Kepergok Kumpul Kebo


MenaraToday.Com - Malang :

Hebohh, ditemukan salah satu oknum guru TK di Desa Sambigede Kecamatan Sumberpucung sedang bersama pria belang (bukan suami sah) yang juga diduga sesama ASN Pemkot Malang.

Informasi ini semula berawal dari keterangan masyarakat yang enggan disebut namanya menyampaikan ke awak media, bahwa ada salah satu guru TK yang sering kumpul kebo di kediamannya.

"Sudah bertahun-tahun mas, dan sampai sejauh ini belum ada yang menegur. Yah mungkin belum ada yang tahu," ujar Mawar kepada Menaratoday, Jumat (9/6/2023).

Dan benar saja, begitu mendapati informasi ini awak media mendatangi yang bersangkutan. Dalam keterangannya, oknum ASN berinisial SN dan DK membenarkan jika keduanya memiliki hubungan spesial.

"Tidak ada suratnya, cuma saksi-saksi saja waktu itu. Dan yang menikahkan kami adalah ustad Soleh," aku DK.

Sebagaimana informasi yang diterima, kedua pasangan tersebut ditengarai kumpul kebo sudah 8 tahun. Padahal dalam aturan, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang keras tinggal bersama dengan lawan jenisnya tanpa ikatan pernikahan.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran nomor 48 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, pelanggaran disiplin kumpul kebo terancam hukuman pemecatan. Berdasarkan Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS ditentukan bahwa PNS yang melanggar ketentuan PP 10 Tahun 1983 jo. PP 45 Tahun 1990 dijatuhi salah satu jenis hukuman disiplin berat berdasarkan Peraturan pemerintah.

Oleh karenanya, dengan berdasarkan temuan menarik ini. Menaratoday bakal melaporkan ke Bupati Malang sebagai Pimpinan Daerah untuk dilakukan tindakan tegas alias sanksi sebagaimana yang sudah diatur. (Team)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama