Gelar Patroli Skala Besar, Polres Tanjungbalai Jaring Pemilik Narkoba

 

MenaraToday.Com - Tanjungbalai :

Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi memimpin langsung pelaksanaan patroli skala besar, Sabtu (29/7/2023)  sekira pukul 22.30 Wib. 

Pada pelaksanaan Patroli ini juga diikuti Wakapolres Kompol Rudi Chandra, Kabag Ops Kompol Damos C. Aritonang, Pawas AKP Sisbudianto, Kasat Intelkam AKP Sutarjo B.I. Manullang, Kasat Resnarkoba AKP R. Silalahi, Kasat Lantas AKP R. Sitepu, KBO Satresnarkoba Iptu L. Simatupang, Para Kanit Satresnarkoba dan Personil Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi  saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan Patroli skala besar dilaksanakan untuk menciptakan Sitkamtibmas dan Sitkamseltibcarlantas yang aman dan kondusif serta antisipasi gangguan kamtibmas seperti begal, Curat, Curas, Curanmor, perjudian, miras, Narkoba, Premaniame, Geng motor /balap liar, di Wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Patroli dan razia ini di pusatkan di sekitar jalan Sudirman km 7 Kecamatan Datuk bandar , tempat hiburan malam Tresya hotel dan KTV Suranta Permai .

Dari kegiatan yang dilaksanakan Polisi mengamankan seseorang laki - laki yang diduga membawa Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 35 Gram dengan inisial SKT (48) warga Jalan Logam Kelurahan Tanjung Balai Kota III Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai, tersangka diamankan saat melintas di Jalan Sudirman Km. 7 tepatnya di Depan SPBU Kecamatan datuk Bandar,

Turut diamankan dua orang laki - laki yang membawa Rokok Ilegal Tanpa Cukai Merk Lufman sebanyak 65 Slop (650 Bungkus) di TKP jalan Sudirman Km. 7 / Depan SPBU Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

"Selama pelaksanaan  patroli skala besar dan razia berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. "Pungkas Kapolres ( FM )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama