Personel Unit Intel Kodim 0321 Rohil Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu

MenaraToday.Com - Rohil : 

Personel unit Intel Kodim 0321 Rohil meringkus dia orang pria yang merupakan pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu, di Kepenghuluan Mumugo, Kecamatan Tanah Putih, Rohil, Riau, Sabtu (29/7) 2023) 

Dalam penangkapan tersebut di pimpin oleh Dan Unit Intel Kodim 0321 Rohil, Letda Inf. S. M. Sitompul bersama personelnya. 

"Benar, kita ada meringkus dua orang pelaku yang merupakan pengedar dan pemakai sabu berinisial ES (33) dan JL (32) warga Jalan Dumai Medan, Kepenghuluan Mumugo Kecamatan Tanah Putih" Jelas Dandim 0321 Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Perwira negara, SIP melalui Dan Unit Intel Letda Inf SM Sitompul

Dan Unit menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari informasi warga bahwa disalah satu bangunan rusak dekat Kantor Penghulu Mumugo, Kecamatan Tanah Putih sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkotika.

"Berdasarkan informasi tersebut anggota Unit Intel Kodim 0321/Rohil melakukan pendalaman. Selanjutnya pada hari Sabtu 29 Juli 2023 sekira pukul 10.00 wib, saya beserta 8 orang anggota berangkat dari Kota Bagansiapiapi menuju TKP. Sekira pukul 16.00 wib , kita menemukan 2 orang sedang memakai narkoba jenis sabu dan kemudian dilakukan penangkapan. Saat ditangkap  salah seorang pelaku berinisial ES berusaha melarikan diri namun dikejar dan didapat oleh anggota sedangkan satu orang pelaku lainnya bersembunyi di kamar mandi bangunan rusak TKP. Selanjutnya Kedua pelaku dan barang bukti diserahkan ke pihak Polres Rohil untuk ditindaklanjuti" Paparnya

Dan Unit menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, Sabu dengan berbagai ukuran berat total sekitar 6145 gram, Uang sejumlah Rp 766.000, Handphone 4 unit, 1 buah golok, satu buah bong, satu timbangan digital, kaca pireks, satu buah jarum Suntik serta beberapa barang bukti lainnya. 

"Saat di interogasi, ES mengaku merupakan seorang bandar narkoba jenis sabu sudah menjalani bisnis haram sekira 4 tahun, dan barang haram tersebut  ia dapatkan dari lapas Dumai berinisial AN  sedangkan tersangka JL merupakan pemakai narkoba jenis sabu. Kemudian usai diamankan,  kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke pihak Polres Rohil untuk ditindaklanjuti" Ujarnya mengakhiri (Suwarno)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama