Muspika Sipispis Diminta Hentikan Galian C Batu Sirtu Diduga Ilegal di Sungai Bahbolon Dusun 13 Desa Marjanji Dekat Jembatan Tol

Keterangan Gambar : Aktivitas galian C pertambangan batu sirtu di bantaran aliran sungai bahbolon di Dusun 13 Desa Marjanji Kecamatan Sipispis, tepatnya didekat pembangunan jembatan jalan tol Tebingtinggi - Pematang Siantar.(Foto dipetik, Kamis 10/08/2023 - Menaratoday/Irlan Situmorang).

Menaratoday.com - Serdang Bedagai :

Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Sipispis, dalam hal ini Camat Sipispis Herbin Damanik, Kapolsek Sipispis AKP Gunawan Efendi dan Danramil 15 Sipispis Kapten PM Simanjuntak, diminta segera menutup dan mengentikan kegiatan Galian C pertambangan batu sirtu di bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) sungai bahbolon di Dusun 13 Huta Lambir Desa Marjanji Kecamatan Sipispis, tepatnya di dekat jembatan pembangunan jalan tol Tebing Tinggi - Pematang Siantar yang saat ini sedang dikerjakan.

Karena Galian C pertambangan batu sirtu diduga ilegal tersebut berpotensi merusak lingkungan, merusak ekosistem di bantaran sungai bahbolon Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Selain itu, kegiatan pertambangan batu sirtu di bantaran sungai bahbolon diduga ilegal tersebut juga merugikan negara, karena tidak ada pajak atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapatkan pemerintah dari hasil kegiatan pertambangan batu sirtu diduga ilegal tersebut.

Kepada menaratoday.com, Kamis (10/08/23), warga masyarakat mengeluhkan adanya aktivitas pertambangan batuan sertu diduga ilegal di daerah aliran sungai bahbolon tersebut, yang seolah bebas beroperasi tanpa adanya tindakan hukum.

Masyarakat meminta kepada instansi terkait dan penegak hukum, khususnya Muspika Kecamatan Sipispis untuk menghentikan kegiatan galian c pertambangan batu sirtu diduga ilegal tersebut.

"Gak ada ijinnya itu bang, tapi kok bisa bebas beroperasi ya? Kami masyarakat berharap kepada instansi terkait, penegak hukum dan khususnya muspika sipispis agar segera menghentikan kegiatan itu bang," ucap masyarakat yang tidak ingin namanya ditulis.(Irlan Situmorang)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama