Nyabu Dirumah Kosong, 3 Orang Pria Di Ringkus Personel Unit Intel Kodim 0321/Rohil

MenaraToday,Com - Rokan Hilir : 

Tim Unit Intel  Komando Distrik Militer (Kodim) 0321/Rohil berhasil membekuk tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu dari salah satu rumah kosong rusak di jalan Poros Sungai Nyamuk RT 03 RW 02 Kepenghuluan. Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir Riau, Senin, (14/8/2023), sekira Pukul 17.05.Wib.

Ketiga tersangka diketahui  berinisial T (46) warga Kecamatan Bangko sedangkan BI (36 ) dan S ( 33) diketahui warga Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi . 

Informasi yang diterima awak media dari Dandim 0321/Rohil Letkol Kav. Nugraha Yuda Prawiranegara S IP melalui Dan Unit Intel Letda Inf. SM.Sitompul mengatakan, " Pengungkapan kasus ini karena ada  informasi dari masyarakat tentang seringnya transaksi Narkotika sabu disalah satu rumah kosong rusak jalan Poros Sungai Nyamuk RT 03 RW 02 Kepenghuluan. Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi." Ujar Latda Inf.SM Sitompul, Selasa (15/8/2023).

Mendapat informasi itu, Dan Unit Intel Kodim 0321/Rohil beserta 6 orang anggota berangkat dari Kota Bagansiapiapi menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan, dan selanjutnya menemukan 4 orang sedang bermain game jenis Higs Domino, selanjutnya saat tim unit  Intel menanyakan kepada 4 orang tersebut, salah satu dari ke 4 orang melarikan diri dari jendela bernama  Ma,at (35)." Ujar Letda SM Sitompul .

Melihat gerak gerik 3 temannya yang tinggal sangat mencurigakan tim unit Intel dengan gerak cepat langsung mengamankan ketiganya , saat itu tim Unit Intel Kodim  hanya menemukan alat hisap atau bong dari sekitar lokasi,"

Selanjutnya Tim unit Intel membawa ketiga tersangka untuk di serahkan ke Polsek Sinaboi untuk dilakukan penyidikan,  Ujar Letda SM Sitompul kepada awak media .

Ditambahkannya, berdasarkan keterangan yang disampaikan ketiga pelaku kepada tim, bahwa barang haram itu dibeli Ma'at pelaku yang sempat melarikan diri  dari seorang bandar Shabu berinisial JI (45) sedangkan JI membeli barang haram itu dari seorang Bandar Shabu yang tidak diketahui namanya warga Kota Bagansiapiapi."Jelasnya.

Ketiga tersangka mengakui rumah Kosong atau Rusak yang menjadi lokasi penangkapan merupakan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkotika jenis shabu oleh para pelaku, " papar Letda SM Sitompul .

Tim unit Intel selanjutnya membawa ketiga tersangka untuk di serahkan ke Polsek Sinaboi untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan , " Ungkapnya.. (Suwarno)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama