Diduga Korupsi, Kabid Dinas Cipta Karya Malang Di Panggil Unit 4 Ditreskrimsus Polda Jatim

MenaraToday.Com - Malang :

Pejabat setingkat Kepala Bidang (Kabid) pada Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang dikabarkan dipanggil unit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan, senin-selasa (4-5/september/2023).

Surat pemanggilan yang dilayangkan Ditreskrimsus Polda Jatim kepada pejabat Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang itu terkait dugaan korupsi anggaran tahun 2022 non tender kurang lebih di 23 Kecamatan yakni Donomulyo, Pakesaji, Kromengan, Singosari, Tirtoyudo, Wagir, Pujon, Pagak, Ngantang, Jabung, Poncosumo, Gedangan, Wajak, Ampelgading, Sumbermanjing Wetan, Kalipare, Karang Ploso, Dau, Wonosari, Ngajum dan Pagelaran.

Surat pemanggilan yang diterbitkan pada 23 Agustus  2023  lalu itu beredar di kalangan wartawan. Disebutkan, pemanggilan untuk permintaan keterangan pada hari Senin dan Selasa (4-5/September/2023) sekira pukul 09.00 WIB di Kantor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Namun, mengenai surat pemanggilan ini, APK Samidi A,md dan tim saat dikonfirmasi lewat WhatsApp sekira pukul 08.16 WIB pada Rabu, 6 september  2023 belum mendapat balasan. AKP Samidi malah menelpon kami ,namum tidak saya angkat saya suruh WA / voice

Sampai berita ini dipublikasi, MenaraToday.Com. masih belum ada titik terang sudah sampai dimana  siapa saja  yang di panggil / yang di mintai keterangan  untuk melakukan konfirmasi kepada Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang, maupun  berapa pihak Dinas Cipta Karya belum ada yang mau balas . Ditreskrimsus polda sampai hari ini juga belum mau memberi keterangan. (Bonong) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama