Lidik Kasus Curanmor, Unit Reskrim Polsek Air Joman Ringkus Pemuda Pemilik Sabu

 MenaraToday.Com - Asahan : 

Personel Unit Reskrim Polsek Air Joman meringkus seorang pemuda berinisial TH (20) warga Lingkungan II Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Asahan, Sumatera Utara, Rabu (27/9/2023) sekira pukul 22.30 Wib di dalam sebuah rumah di Dusun I Desa Air Joman. 

Informasi yang berhasil di himpun TH diringkus terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. 

Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kapolsek Air Joman, AKP T. Lawolo didampingi Kanit Reskrim Ipda Erlyanto menjelaskan penangkapan pelaku berawal saat personel Unit reskrim melakukan penyelidikan kasus tindak pidana pencurian sepeda motor  Suzuki Shogun bernopol BK 3276 QX. 

"Dari penyidikan tersebut diketahui pelaku berinisial TH yang sedang berada di dirumah D alias M di Dusun II Desa Air Joman, kemudian tim pun menuju lokasi. Setiba di lokasi tim melihat seorang laki-laki sedang merakit bong dan tanpa mengulur waktu tim pun langsung meringkus pelaku. Dan saat diinterogasi TH mengeluarkan 1 bungkus kecil klip berisi sabu yang akan dikonsumsi bersama D alias M yang saat itu tidak berada dirumah" Jelas Lawolo,  Sabtu (30/9/2023). 

Lebih lanjut AKP T. Lawolo menjelaskan kepada tim di lapangan, pelaku menyebutkan sabu tersebut dibeli dari seorang warga Bagan Asahan berinisial DN dengan harga Rp. 70 ribu bersama D alias M. 

 "Setelah mengumpulkan barang bukti berupa  1 bungkus plastik klip berisi shabu-shabu dengan berat 0.18 gram 1 buah bong,  1 buah manis warna biru dan 1 buah mancis warna kuning, pelaku pun dikirim ke Kapolsek Air Joman untuk proses penyidikan. (SDM) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama