Keburu Ketangkap, Dalimunthe Gagal Nyedot Siputih Di Gubuk Areal Kebun Sawit

MenaraToday.Com - Asahan :

Setelah sebelumnya meringkus dua pria pelaku penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Teluk Dalam, kali ini personel Unit Reskrim Polsek Simpang Empat kembali meringkus seorang pria berinisial RI Dalimunthe (30) warga Dusun IV Desa Pulau Maria Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, di sebuah pondok di areal kebun Sawit yang tidak jauh dari rumah pelaku, Minggu (1/10/2023) sekira pukul 00.30 Wib. 

Menurut keterangan Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kapolsek Simpang Empat, AKP Cahyandi penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang menyebutkan bahwa pelaku sering mengkonsumsi narkotika jenis sabu di gubuk areal perkebunan sawit di Dusun Dusun IV Desa Pulau Maria Kecamatan Teluk Dalam. 

Dari informasi tersebut tim pun melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Tidak berapa lama tim pun melihat seorang laki-laki dengan gelagat yang mencurigakan. Tanpa buang waktu tim pun bergerak dan meringkus pelaku yang sedang duduk di pondok sekitar areal kebun sawit. 

"Saat dilakukan penggeledahan, kita menemukan plastik klip sedang berisi sabu seberat 0,25 gram beserta 1 buah sekop terbuat dari pipet kecil, 1 buah sekop terbuat dari pipet ukuran besar, 2 set bong dan 1 kotak rokok Club X Mild yang diakui pelaku sebagai miliknya dan setelah mengumpulkan barang bukti selanjutnya tim menggiring pelaku ke Mapolsek Simpang Empat untuk proses penyidikan lebih lanjut" jelas AKP Cahyandi. (SDM) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama