MenaraToday.Com - Indramayu :
Proses pengadaan barang/jasa (Barjas) harus dilakukan secara prosedural, selain hindari pemberian dari pihak lain. Untuk itu, para pejabat pengadaan barang/jasa jangan merasa takut agar pembangunan terus berjalan.
Hal itu ditegaskan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi ketika membuka Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Senin (16/10/2023) di Hotel Trisula.
Hendrar mengatakan bahwa prinsip utama yang harus dilaksanakan oleh pejabat pengadaan adalah melalukan semua tahapan dengan sesuai prosedur dan menghindari pemberian dari pihak lain.
"Jika itu sudah dilakukan dan merasa benar, maka jangan takut untuk melangkah. Kalau hanya kesalahan administratif maka bisa dibetulkan dan dimaafkan karena kita punya APIP yang ada di Inspektorat," Pungkas Hendra. (Arrie.TD)