Oknum Brimob Metro Lampung Diduga Backingi Peredaran Rokok Ilegal Di Pasar Sidomukti

MenaraToday.Com - Tulangbawang

Terkait pemberitaan adanya peredaran rokok ilegal di sejumlah warung yang berada pasar Sidomukti, Kecamatan Gedung Aji Baru Kabupaten Tulangbawang, Lampung membuat gerah para agen malah membawa-bawa kesatuan Kompi 2 Metro Lampung. 

"Saat kita selesai melakukan investigasi di warung milik Heri dan Suprih, Pasutri di Kampung Sidomukti yang tertangkap kamera tengah menawarkan rokok Ilegal, kita dihubungkan pemilik toko dengan seorang pria yang mengaku bernama Robert warga Pasar Unit 2, Banjar Agung, dimana Robert mengaku jika dirinya merupakan saudara kandung dari si pemilik toko dan meminta agar permasalahan rokok ilegal tersebut jangan diberitakan sebab rokok tersebut bukan miliknya melainkan dirinya hanya sekedar menyampaikan titipan saja. 

"Salam kenal Pak Helmi, itu bukan rokok saya pak. Saya hanya sekedar menyampaikan titipan kawan saya kepada saudara saya, tolonglah pak, jangan sampai di publikasikan dan tolong cukup sampai disini saja, memang benar rokok tersebut ilegal." Ujar Robert dari seberang telephone. 

Setelah Robert menelpon wartawan, berapa menit kemudian kembali seorang pria yang mengaku bernama Faris menelpon wartawan dan menyampaikan bahwa rokok tersebut milik anggota. 

"Hanya rokok Vlazh yang merupakan titipan anggota pak" Ujarnya. 

Sejurus kemudian telpon wartawan kembali berdering, kali ini pria yang mengaku bernama Yuda dari Kompi 2 Brimob Metro Lampung Tengah meminta agar tidak mengusik pemilik toko yang menjual rokok ilegal tersebut. 

"Salam kenal Pak, saya Yuda dari Kompi 2 Brimob Metro Lampung Tengah, saya minta bapak jangan mengusik dan mempublikasikan tentang rokok ini ya, sebab rokok tersebut merupakan titipan anggota kepada para pemilik warung" Ujarnya setengah mengintimidasi wartawan.

Seperti diberitakan sebelumnya rokok ilegal yang diduga memakai cukai palsu beredar di sejumlah warung di pasar Sidomukti, Kecamatan Gedung Aji Baru Kabupaten Tulangbawang, bahkan hasil pantauan langsung pemilik toko terang-terangan menawarkan rokok ilegal tersebut kepada konsumen. 

Saat dikonfirmasi salah satu pemilik toko yang merupakan pasangan suami isteri mengaku mereka hanya sekedar menjual kan saja. 

"Kami tidak tau menahu jika rokok ini ilegal. Kami mau menerima titipan rokok ini karena setengah dipaksa agar mau menerima dan menjual kan rokok ini. Enggak enak juga jika nggak diambil, karena sifatnya ditutup dulu bukan bayar cash, kalau rokoknya habis baru uangnya diambil sama agen yang menitipkan rokok ini" Ujar Heri dan Suprih. (Tim) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama