Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 11 Kg Sabu

MenaraTiday.Com - Jambi : 

Ditresnarkoba Polda Jambi laksanakan press release pemusnahan barang bukti 11 Kg Narkotika jenis sabu pada Rabu, (22/11/2023). 

Press relesase yang dilaksanakan di Lobby Gedung B tersebut, dipimpin oleh Kabagbin Opsnal Ditresnarkoba AKBP Nukmansyah, dan dihadiri juga dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Jambi dan Muaro Jambi. 

Dikatakan oleh AKBP Nukmansyah, barang bukti ini merupakan ungkap kasus dari 4 LP  yang diamankan di Kota Jambi, Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur. 

" Hari ini kita akan memusnahkan 11 kilogram Shabu yang telah diamankan, pada 11 kg BB jenis sabu ini polisi mengamankan 4 orang tersangka kurir narkoba. " Jelas Nukmansyah. 

Pemusnahan sabu dilakukan di Mapolda Jambi. Sabu dicampur dengan air dan sejumlah sabun cair diaduk di dalam ember biru. 

Dikatakannya juga bahwa sabu yang diamankan ini, dikirim atau dibawa dari provinsi luar Jambi, yakni dari Aceh dan provinsi lain.(Arifin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama