Keterangan Gambar : Effendi, Kepala Desa Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.(Foto dikutip dari Media Swara Semesta) |
Menaratoday.com - Serdang Bedagai :
Pemerintah Desa Dolok Sagala melalui Effendi selaku Kepala Desa (Kades) Desa Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara, sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) diminta transparan (terbuka) dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa.
Hal itu disampaikan Irlan Jaya Situmorang Pemimpin Redaksi (Pemred) media online menaratoday.com, Rabu (8/11/2023).
Effendi, Kades Dolok Sagala dinilai kurang terbuka terkait pengelolaan dan penggunaan dana desa yang bersumber dari uang negara.
Diduga penggunaan dana desa di Desa Dolok Sagala sengaja ingin ditutup - tutupi oleh Kades Dolok Sagala, Efendi.
Dugaan tersebut dikarenakan Pemerintah Desa Dolok Sagala tidak mau memberikan informasi terkait penggunaan dana desa saat tim menaratoday.com mempertanyakan penggunaan dana desa secara terperinci pada 20 Oktober 2023 lalu.
Namun hingga saat ini belum ada tanggapan, dicoba konfirmasi terkait penggunaan dana desa beberapa kali melalui pesan WhatsApp (WA) dinomor 08136144xxx pada Selasa, (7/11/2023) dan Rabu (8/11/2023) sekitar Pukul 08:00 WIB, terlihat pesan terkirim dan ceklis dua, tapi Effendi Kades Dolok Sagala tidak memberikan jawaban.
Kurang terbukanya Effendi Kades Dolok Sagala, terkait penggunaan dana desa itupun menimbulkan pertanyaan dan menjadi sorotan.
Menanggapi hal itu, Irlan Jaya Situmorang yang juga sebagai Ketua LSM, meminta agar Kepala Desa Dolok Sagala, Effendi, agar lebih transparan dalam penggunaan keuangan negara.
"Dana desa yang bersumber dari APBN dan APBD itukan uang negara, Pemerintah Desa Dolok Sagala melalui Kepala Desa seharusnya lebih transparan jika dipertanyakan dan dikonfirmasi soal penggunaan dana desa," tegas Irlan Situmorang.
"Penggunaan dana desa tidak boleh ditutup-tutupi, LSM atau Media (PERS) dan juga masyarakat sebagai sosial kontrol, berhak untuk melakukan pengawasan terkait penggunaan keuangan negara," tutupnya.
(Hingga berita ini diterbitkan, Effendi, Kepala Desa Dolok Sagala belum dapat dikonfirmasi terkait penggunaan dana desa di Desa Dolok Sagala).(Tim)