Miliki Narkotika Jenis Sabu, Pria Warga Dusun Sidodadi Di Ringkus Polisi

MenaraToday.Com - Labuhanbatu :

Personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial RAP (38) warga Dusun Sidodadi Desa Tebing Linggahara Baru Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (11/11/2023) sekira pukul 21.00 Wib di Jalan Sukarame Desa Tebing Linggahara Baru Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang diterima personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.. 

"Setelah mendapat informasi, Team yang dipimpin oleh Kanit I dan Kanit II Satresnarkoba bersama anggota, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RAP  beserta BB Narkotika jenis sabu" ujar Kasi Humas.

Kasi Humas menambahkan dari pelaku turut diamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,37 gram bruto dan lembar potongan timah rokok warna emas.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan kepada pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika" Jelasnya (greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama