BNNP Jambi Amankan 20 Gram Sabu dan 6 Butir Ekstasi

MenaraToday.Com - Jambi :

Tim Berantas BNN Provinsi Jambi mengamankan 2  pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu dan pil exctasy  di Dusun Kampung Lereng, Kecamatan Batin 3 Kabupaten Muara Bungo, Jambi, Rabu (20/12/2023) 

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko melalui Humas menyampaikan pelaku berinisial WL (21) dan S (30) warga Dusun Kampung Lereng, Kecamatan Batin 3, Kabupaten Muara Bungo, Jambi. 

"Dari kedua pelaku, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 paket kecil, 3 paket sedang berisi sabu dengan total 20 gram sabu, 6 butir pil ekstasi warna hijau merk Diamon, 1 unit timbangan digital, 8 bungkus plastik klip ukuran kecil, 1 buah dompet kecil warna merah muda, 1 buah tas sandang kecil merk Converse, 2 buah skop sabu terbuat dari pipet plastik dan kayu kecil, 1 unit HP Android merk Realme dan 1 unit HP merk Nokia dan saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di BNNP Jambi untuk menjalani proses lebih lanjut" ungkap Brigjen Pol Wisnu (Arifin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama