Bawa Septor Curian ke Mesuji, Pria Asal Kampung Gedung Karya Jitu Diringkus Polisi

MenaraToday.Com - Tulangbawang ;

Personel Unit Reskrim Polsek Rawa Jitu Selatan meringkus seorang pria berinisial  RR als AK (20), warga Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang, Lampung,   Terkait kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), Minggu (21/01/2024), sekitar pukul 19.00 Wib

Kapolres Tulangbawang, AKBP James H  Hutajulu melalui Kapolsek  Rawa Jitu Selatan, Iptu Poniran menyebutkan pelaku di tangkap di persembunyiannya di Desa Sidang Sido Rahayu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan. 

"Pencurian Sepeda Motor ini terjadi pada hari Kamis (18/1/2024), sekira pukul 23.30 Wib, dimana saat itu korban Darminto (44),  warga Kampung Gedung Karya Jitu sedang ketiduran di depan TV. Dimana sepeda motor nya terparkir di teras depan rumah dengan posisi kunci kontak masih terpasang di sepeda motor. Korban baru mengetahui sepeda motornya hilang pada hari Jumat (19/1/2024) sekira pukul 00.15 Wib, karena terbangun dan hendak memasukkan sepeda motornya kedalam rumah, tapi sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di teras, kemudian korban melihat rekaman CCTV dan terlihat seorang pria tegah mencuri sepeda motor Honda Beat warna silver bernopol BE 3963 TV miliknya". Jelas Iptu Poniran. 

Lebih lanjut perwira pertama berpangkat dia garis di pundak ini menjelaskan berbekal rekaman CCTV dari korban, Kanit Reskrim beserta anggotanya langsung memburu pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku ditangkap beserta Barang Bukti berupa berupa Sepeda Motor Honda Beat warna Silver bernopol BE 3963 TV,  celan jeans panjang warna cokelat pudar dan kunci kontak  

"Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana Sub Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," Ujarnya mengakhiri . (Hel) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama