Diduga Selingkuh Dengan Istri Orang, Oknum Polisi Polres Sergai Dilaporkan ke Propam

Gambar ilustrasi 

Menaratoday.com - Serdang Bedagai :

Oknum anggota polisi berinisial FS yang bertugas di Polres Serdang Bedagai Kepolisian Daerah Sumatera Utara diduga berselingkuh dengan wanita berinisial AY istri dari RP Warga Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara, dugaan tersebut pun sudah dilaporkan RD dan saat ini sedang diproses di Bidang Propam, Senin (19/02/2024).

Kepada menaratoday.com, RP menceritakan awal mula dirinya mengetahui adanya dugaan perselingkuhan antara istrinya AY dengan oknum polisi FS yang tidak lain adalah sahabatnya sendiri, bermula adanya informasi dari anggotanya yang juga rekan AY.

Keterangan Gambar : Tanda Bukti Surat Pengaduan Masyarakat.

RD menyebutkan, bahwa istrinya AY mengakui kalau AY dan Oknum Polisi berinisial FS sudah empat kali bertemu dirumah FS di Perumahan yang ada di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.

"Awalnya saya dikasi tau sama anggota ku bang, katanya dia kasihan lihat saya, makanya dia ngasitau soal adanya hubungan kedekatan antara istriku sama oknum polisi kawan ku itu bang," ungkap RP.

"Baru kutanya lah istriku bang, sambil nangis dia ngaku bang, dia ngaku udah empat kali jumpa dirumah FS bang, beberapa orang yang pernah mengantarkan istriku juga mengakui kalau istri ku pernah datang kerumah FS beberapa kali bang, dan istri ku AY ngaku ada berhubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali bang, sempat ku videokan pengakuannya bang, di dalam video itu pengakuan istri ku dia ngaku cuma satu kali bang, mungkin karena ketakutan, ini video sama chat curhatan istri ku pun ada ini bg, istri ku curhat karena merasa ditinggalkan begitu aja bang, hancur kali perasaan ku bang," ucap RD sedih sambil mengirimkan video bukti pengakuan AY dan screenshot curhatan AY dari aplikasi tiktok.

Terkait dugaan perselingkuhan tersebut, menaratoday.com melakukan konfirmasi langsung melalui pesan dan telepon WhatsApp (WA) kepada oknum polisi berinisial FS pada Minggu (18/02/2024), FS mengatakan bahwa itu semua tidak benar.

"Enggak ada pak, itu semua gak benar pak, waktu dia buat pengaduan ke polres, dia hanya bermodalkan omongan salah satu saksi yang mengatakan saya selingkuh, dia kebetulan anggota nya juga pak," ucap FS.

"Kebetulan teman saya BY pacaran sama SS (teman AY), jadi kami makan berempat (makan bersama) di rumah saya.

Saya sempat marah pak, jangan datang lagi kemari, karena saya bekawan sama suaminya, saya bilang gitu pak," jelas FS.

"Kita kan gak tau, kalau jalan ceritanya ini dikarang mereka atau gimana kan?," ucap FS lagi dan mengatakan kalau itu semua adalah fitnah.

"Besok ajalah ketemu kita bang  biar enak bang," kata FS mengajak wartawan media ini agar dapat bertemu dengan dirinya.

"Saya masih ada kegiatan PAM ini pak, proses pengaduannya kan masih berjalan pak, saya menghargai komandan saya, saya ikut gimana petunjuk komandan saya, saya pasti ngikut pak," kata FS lagi.

Terpisah, Senin (19/02/2024)sekitar  pukul 09:22 WIB,  menaratoday.com melakukan konfirmasi kepada anggota Paminal Polres Sergai bernama Syahrial selaku penyelidik dalam kasus itu.

Syahrial menjelaskan bahwa pengaduan (Dumas) RD itu dilaporkan RD pada Tanggal 6 Januari 2024, dirinya sebagai penyelidik menjelaskan bahwa kasus tersebut sedang diproses dan ditindaklanjuti.

"Itu udah ditangani Provost, udah tinggal kami sidangkan nanti prosesnya. Udah naik ketahapan sidik itu, tinggal nunggu putusan dari Polda, udah kami limpahkan berkasnya ke Polda, tinggal nunggu putusan dari Polda, putusan hukumannya," terang Syahrial.

"Itu masalah apa lagi, mau diapai lagi pak?, itukan udah diproses, tolong konfirmasi sama Kasi Propam nantinya kalau mau dinaikkan berita. Maksudnya ngapain diberitakan lagi? Karena kan udah diproses, kan gitu? Ngapain diberitakan lagi, kan udah kami proses tindak lanjutnya," kata Syarial seolah meminta agar masalah itu tidak diberitakan oleh media.

Menaratoday.com juga mencoba konfirmasi kepada anggota Provost bernama Togi yang disebut RD menangani kasus tersebut melalui aplikasi WhatsApp, anggota Provost bernama Togi membalas pesan konfirmasi dan meminta wartawan untuk datang ke kantornya.

"Datang saja pak ke kantor, ruangan sipropam polres serdang bedagai," balasnya.

Disaat yang sama, menaratoday.com mencoba konfirmasi kepada Kasi Propam Polres Sergai, Iptu. A. Santika, melalui pesan dan telepon WhatsApp (WA), tetapi belum ada balasan dan tidak ada tanggapan, dicoba ditelepon tetapi tidak diangkat.

Begitu juga dengan Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta dan Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (19/02/2024) sekitar pukul 09:16 WIB pagi, sampai saat ini belum ada memberikan tanggapan.

(Hingga berita ini ditulis, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. Oxy Yudha Pratesta, Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu Edward Sidauruk dan Kasi Propam Polres Serdang Bedagai, Iptu.A.Santika, belum dapat dikonfirmasi terkait hal itu).(Tim).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama