MenaraToday.Com - Tulangbawang :
Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan quick respons (respon cepat) atas peristiwa pohon besar tumbang yang menutupi jalan yang diakibatkan oleh hujan deras.
Peristiwa pohon besar tumbang tersebut terjadi hari Sabtu (17/02/2024), sekitar pukul 21.00 WIB, di depan SPBU Banjar Agung, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
"Akibat adanya pohon besar tumbang yang menutupi jalan di depan SPBU Banjar Agung, arus lalu lintas di Jalinsum sempat mengalami kemacetan sepanjang 5 Km baik dari arah Palembang maupun dari arah Bandar Lampung," kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (18/02/2024).
Lanjutnya, dengan quick respons (gerak cepat) personel Polres Tulang Bawang yang terdiri dari personel Sat Samapta, Sat Lantas dan Polsek Banjar Agung, serta dibantu personel Koramil Banjar Agung, pohon besar tumbang yang menutupi jalan berhasil dievakuasi sehingga arus lalu lintas kembali lancar dan normal.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa pohon besar tumbang yang terjadi depan SPBU Banjar Agung, hanya ada sebuah kios penjual buah-buahan yang tertimpa oleh pohon tersebut, yang mana saat kejadian kios buah dalam posisi kosong karena ditinggalkan oleh pemiliknya," papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.
Kapolres menerangkan, quick respons (respon cepat) terhadap segala permasalahan baik sosial maupun bencana yang terjadi di Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur menjadi prioritas dari Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran.
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin melakukan quick respons (respon cepat) terhadap segala permasalahan yang terjadi baik sosial maupun bencana. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan lebih dari yang diharapkan atau 'Beyond Trust' sehingga masyarakat akan semakin dekat dan cinta dengan Polri khususnya Polres Tulang Bawang," terang perwira dengan melati dua dipundaknya.
AKBP James menambahkan, Polres Tulang Bawang sudah memiliki layanan pengaduan cepat di nomor call center 110 atau bisa juga memberikan informasi ke layanan respon cepat 'Lapor Pak Kapolres' dengan nomor WhatsApp (WA) 0822-1022-2004.
"Baik nomor call center 110 maupun nomor WhatsApp (WA) 0822-1022-2004, selalu siap memberikan pelayanan kepada warga masyarakat 1 X 24 jam terutama yang berada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang," imbuhnya. (*)