Tim Satops Patnal Kanwil Kumham Sumut Razia Identil Dan Test Urine Warga Binaan Rutan Kabanjahe

MenaraToday.Com - Karo : 

Rumah Tahanan Negera Kelas IIB Kabanjahe mendapat inspeksi mendadak (sidak), monitoring evaluasi (monev), serta Test Urin kepada warga binaan dari tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut sore ini, Senin (26/02/2024) pukul 15.00 WIB.

 Dipimpin langsung Kepala Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Leonardo Pandjaitan, S.H. bersama tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut. 

Sidak dilakukan di blok hunian langsung melakukan razia insidentil di kamar hunian warga binaan. Dimulai dari Blok A sampai ke Blok C. Dari hasil razia insidentil tidak ditemukan narkotika pada razia kali ini dan hanya ditemukan barang yang dilarang seperti benda-benda rawan, Selanjutnya dilaksanakan kegiatan Test Urine kepada 30 warga binaan Rutan Kabanjahe. 

Dalam arahannya Leonardo Pandjaitan menyampaikan, untuk lebih teliti memeriksa setiap lini agar tidak ada masuk kembali barang-barang yang dilarang di dalam Rutan. “Kami berharap kepada jajaran Rutan Kabanjahe agar melakukan strategi memeriksa setiap lini, untuk meminimalisir masuknya barang-barang yang dilarang ini", tegas Leonardo.

Kepala Rutan Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan S.H, M.H, diwakili Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kabanjahe Kamsen Bangun, S.H, mengatakan razia ini merupakan program rutin Rutan Kabanjahe untuk mencegah barang-barang terlarang masuk ke dalam sel warga binaan. 

"Hari ini kami bersama tim dari Kanwil Kemenkumham, melaksanakan sidak untuk merazia kamar warga binaan. Ini adalah langkah antisipasi kita dalam mencegah masuknya barang terlarang," Katanya. 

Dari sidak tadi, tim gabungan tidak menemukan adanya barang terlarang baik narkotika maupun HP. Selain sidak, tadi juga sekaligus monitoring dan evaluasi berupa tes urine kepada warga binaan. Dari 30 orang warga binaan yang dijadikan sampel tes urine, semuanya dinyatakan negatif menggunakan narkotika. (Eva)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama