10 Hari Ditahan Pihak RSU Permata Hati, Akhirnya Afriani Bisa Pulang Kerumah

MenaraToday.Com - Asahan : 

Pasca di tahan selama 10 hari di RS Permata Hati, akhirnya Afriani (38) warga Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Asahan, Sumatera Utara bisa pulang kerumah. 

Menurut informasi yang diperoleh, Afriani merupakan pasien yang melahirkan di rumah sakit milik swasta ini atas rujukan bidan kampung di Desa Sei Kamah II pada hari Minggu (17/3/2024) yang lalu dan pada hari Senin (18/3/2024) malam, pasien melahirkan secara cesar dan pada hari Selasa (19/3/2024) malam anak pasien yang baru dilahirkan meninggal dunia. 

"Jadi setelah bayi yang dilahirkan korban meninggal dunia, pihak Rumah Sakit menyatakan bahwa kartu BPJS pasien tidak dapat digunakan, sehingga pasien menjadi pasien umum dan harus membayar biaya perawatan sebesar Rp. 11.999.000, mendengar biaya yang begitu besar, suami pasien, Rudi Hartono (38) yang hanya bekerja jual bakso keliling terkejut dan karena tidak punya biaya sebesar tagihan pihak Rumah Sakit tidak mengizinkan pasien pulang sebelum tagihan tersebut di bayar. Suami pasien pun berusaha mencari pinjaman dan berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp. 4.500.000, dan suami pasien mencoba meminta pengurangan biaya namun pihak Rumah Sakit tidak mau dan bersikukuh agar suami pasien membayar tagihan sesuai yang dikeluarkan pihak Rumah Sakit" Jelas salah seorang keluarga Pasien, Rifan Ham Sihombing saat berbincang dengan MenaraToday.Com.

Lebih lanjut Rifan menyebutkan untuk membantu keluarga pasutri ini, Rifan mencoba berdiskusi di group WhatsApp Cerita Rakyat Asahan. 

"Saat saya berdiskusi di group WhatsApp Cerita Rakyat Asahan, akhirnya setelah 10 hari ditahan pihak RS, pasien diizinkan pulang setelah dibantu oleh Ketua Pujakesuma Kabupaten Asahan yang juga Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP, Rianto SH, MAP yang langsung datang ke rumah sakit dan melunasi biaya perawatan pasien di RS tersebut" Jelas Rifan. 

Sementara itu suami pasien, Rudi Hartono mengucapkan terimakasih kepada AKP Rianto beserta tokoh pemuda Desa Sei Kamah, Rifan Ham Sihombing dan Ketua APC Ahmad Qusaeri yang telah membantu dirinya untuk memulangkan isterinya. 

"Alhamdulillah, Terima kasih kepada Ketua Pujakesuma yang juga Kasat reskrim Polres Asahan, AKP Rianto, Ketua Asahan Pers Club (APC) Ahmad Qusaeri, rekan-rekan aktivis dan wartawan yang telah membantu kami, sehingga biaya Rumah Sakit dapat dibayar dan isteri saya dapat kembali berkumpul dengan keluarga di rumah. " Ujar Rudi sembari mengusap air matanya. (Nn) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama