Curi Sepeda Motor Honda Supra X 125, Wak Jawa Nginap Di Mapolsek Prapat Janji

MenaraToday.Com - Asahan : 

Personel Unit Reskrim Polsek Prapat Janji berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor milik Jhoneppi Simanjuntak warga Dusun III Desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Sabtu (26/2/2024) sekira pukul 09.00 Wib. 

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi melalui Kapolsek Prapat Janji, AKP JT Siregar menjelaskan bahwa pelaku berinisial S alias Wak Jawa mengambil sepeda motor Honda Supra X 125 yang terparkir di dalan rumah korban. 

"Saat kejadian, korban baru saja pulang kerumahnya setelah menyadap pohon aren. Setibanya dirumah, korban tidak melihat sepeda motor miliknya yang berada di dalam rumah, kemudian korban bertanya pada tetangganya apalah ada melihat orang masuk kedalam rumahnya, kemudian tetangga korban menyebutkan bahwa ada melihat S alias Wak Jawa berjalan ke rumahnya dan membawa sepeda motor milik korban. Mendengar pengakuan tetangganya, korban langsung membuat laporan ke Mapolres Prapat Janji" Ujar JT Siregar. 

Lebih lanjut perwira pertama berpangkat tiga garis dipundak ini menyebutkan mendapatkan laporan tersebut Kanit Reskrim Ipda Toman Napitupulu beserta anggota melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. 

"Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim beserta anggota langsung bergerak ke Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara dan berhasil meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban ke Mapolsek Prapat Janji untuk proses penyidikan lebih lanjut" Ujarnya. (SDM) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama