Curi Septor Boru Regar, Pria Ini Ditangkap Polisi

Menaratoday.com - Padangsidimpuan
 Nekad Curi Sepeda Motor Boru Regar, AAS warga Jl. Serma lian kosong, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan tak berkutik saat diamankan Satreskrim Polres Kota Padangsidimpuan


Penangkapan AAS tersebut dibenarkan oleh  Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Kenbon Sinaga

"Tersangka AAS kita amankan atas dasar adanya laporan polisi dengan nomor LP / B / 37 / III/ 2024 / SPKT / POLRES PADANG SIDIMPUAN / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 17 Maret 2024, Bersama tersangka turut kita amankan barang bukti 1 unit sepeda motor Merk Honda warna Hijau,"ujar Kasat

Lebih lanjut menurut Kasat, Saat di interogasi, Tersangka AAS mengakui bahwa benar ia melakukan sepeda motor tersebut

"Atas perbuatan tersangka akan kita jerat dengan Pasal  363  Subs 362 lebih subs 372 KUHPidana,"katanya ( Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama