MenaraToday.Com - Malang :
Dugaan kepala desa yang di panggil inspektorat kabupaten malang akan mengembalikan kerugian negara sampai ratusan juta rupiah .
Pasalnya kepala desa balesari kecamatan ngajum kabupaten malang menjabat mulai 2019, insentif guru ngaji tahun 2020 hingga 2022 tiduga kuat tak ter salurkan , kok tega insentif guru ngaji di gasak.kepala desa.
Saat awak media komfirmasi jawapan kades juga sekdes desa balesari kecamatan ngajum kurang singkron. kata kades 95 guru ngaji , kata sekdes 98 , guru ngaji, insentif guru ngaji di duga di embat kepala desa .
Menurut keterangan sekdes per tahun 150 ribu untuk guru ngaji, terkait pertanyakan mulai tahun kapan di anggarkan 150 ribu , kades juga sekdes saling menatap kelihatan binggung.
Awak media menara today tak segan segan melaporkan ke APH aparat penegak hukum. kasian hak guru ngaji hanya 150 ribu masih di embat juga.
Kepala desa balesari nanik membenarkan memang kami dalam penyidikan inspektorat tarkait insentif guru juga gaji kepala dusun,serta kasus kasus lainya belum selesai ucap nanik kepala desa balesari kecamatan ngajum .
Kami media menara today beri apresiasi inspektorat kabupaten malang di tahun 2024 inspektorat semakin tegas berani menidak kepala desa yang diduga nakal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) eko margianto, Sos. Terkait dengan pemeriksaaan di inspektorat, tahapan ada di inspektorat.
Berkenaan dengan insentif guru ngaji, kewenangan penyusunan dan penyaluran ada di pemerintah desa , sesuai penganggaran yang pada APBD Desa.
Untuk mekanisme penyaluran jika dianggap tidak sesuai ketentuan monggo bisa ditindaklanjuti ke inspektorat ,ucap DPMD Kabupaten Malang .
(Bonong)