Hendak Pesta Narkoba, Kedua Penjaga Toko Ini Ditangkap Polisi

Menaratoday.com - Padangsidimpuan
 Satres Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan amankan RMS dan AID tersangka tindak pidana penyalah gunaan narkotika golongan I jenis Shabu,

Di Jalan.B.M.Muda,  Kelurahan Silandit Kececamatan Padangsidimpuan Selatan. Kota Padangsidimpuan. Kamis (28/3/2024)

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar.SH yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Kenbon Sinaga

"Benar kita amankan RMS (25) dan AID (25) Keduanya warga Aek bayur, Bersama kedua tersangka turut kita amankan barang bukti  2  bungkus Plastik klip transparan berisi Narkotika  Golongan I diduga Jenis Sabu sabu seberat 0,32 gram,1  unit Hanphone Merk Samsung warna Gold,"terang Kasat

Lebih lanjut Kasat memaparkan kronologi penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan  bahwasanya di wilayah Desa Aek Bayur  sedang terjadi Pesta Narkotika jenis sabu sabu 

"Mendapatkan info tersebut personil langsung bergerak melakukan penyelidikan dan sesampainya di TKP, Personil melihat 2 orang dengan gerak gerik mencurigakan berada dibelakang rumah warga  kemudian pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan  2  Bungkus plastik transfaran diduga berisi sabu sabu seberat 0,32  gram dibelakang tempat duduk tersangka RMS.

Setelah diinterogasi, Tersangka menjelaskan mendapatkan barang haram tersebut dari seorang warga desa Pudun Jae inisial M, Kemudian Team melakukan pengembangan ke desa Pusun jae dengan membawa tersangka tersebut namun M tidak di temukan.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,"katanya (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama